BeritaBerita Daerah

Ratu Dewa Minta Mantan Pejabat PT SP2J yang Ditetapkan Tersangka Kooperatif

×

Ratu Dewa Minta Mantan Pejabat PT SP2J yang Ditetapkan Tersangka Kooperatif

Sebarkan artikel ini
Pj Walikota Palembang Ratu Dewa, saat di wawancarai usai melantik 91 Pejabat Eselon III di lingkungan Pemerintah kota Palembang, Jum'at 17 Mei 2024. (Foto.Yon)

Palembang,SuaraMetropolitan

Empat mantan Direksi PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Infrastruktur jaringan gas (Jargas) di PT SP2J.

Menanggapi hal itu PJ Walikota Palembang Ratu Dewa minta agar mantan pejabat maupun Pejabat BUMD PT SP2J untuk kooperatif.

Baca juga: Geser Puluhan Pejabat Eselon lll, Pj WaliKota Palembang Ratu Dewa Berpesan Pejabat Administrator Jangan jadi Pembangkang

“Saya tetap mengutamakan Praduga tak bersalah, saya minta kepada pejabat maupun mantan Pejabat SP2J untuk kooperatif kita ikuti semua aturan yang ada tetap kita mengedepankan praduga tidak bersalah,”ujarnya saat dimintai keterangan, Jum’at (17/05/2024).

Atas kejadian tersebut kata Dewa, akan menjadi bahan evaluasi pemerintah kota Palembang kedepannya untuk menduduki jabatan di BUMD.

Baca juga: Komentar Direktur PT SP2J Terkait Kabar Polda Sumsel Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Jargas di Palembang

“Jelas akan dijadikan acuan evaluasi, tapi kita juga punya acuan terkait audit kinerja dan audit anggaran di BPKP,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sumsel telah menetapkan 4 tersangka terkait dugaan tindak pidana Korupsi pembangunan Jaringan Gas (Jargas) yang dikelola oleh BUMD PT. Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J). Kamis (16/05/2024).

Baca juga: Anggota DPRD ini Soroti Tajam Kebijakan Pihak Kemenhub yang Rugikan Pemerintah Kota Palembang

Saat dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto membenarkan bahwa Polda Sumsel telah menetapkan 4 tersangka yang berinisial AN, AR, SU dan RU.

“Ya benar, 4 tersangka AN AR SU dan RU,”ucapnya melalui pesan singkatnya.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.