Palembang,SuaraMetropolitan
Berdasarkan berita yang dimuat di salah satu media online Ditreskrimsus Polda Sumsel telah menetapkan 4 tersangka terkait dugaan tindak pidana Korupsi pembangunan Jaringan Gas (Jargas) yang dikelola oleh BUMD PT. Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J). Kamis (16/05/2024).
Saat dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto membenarkan bahwa Polda Sumsel telah menetapkan 4 tersangka yang berinisial AN, AR, SU dan RU.
Baca juga: Anggota DPRD ini Soroti Tajam Kebijakan Pihak Kemenhub yang Rugikan Pemerintah Kota Palembang
“Ya benar, 4 tersangka AN AR SU dan RU,”ucapnya melalui pesan singkatnya.