Berita Daerah

Ratu Dewa: Pengurus BAZNAS Palembang Harus Jaga Kepercayaan Umat

×

Ratu Dewa: Pengurus BAZNAS Palembang Harus Jaga Kepercayaan Umat

Sebarkan artikel ini
Prosesi pelantikan kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang masa jabatan 2026–2031.

Palembang,SuaraMetropolitan Wali Kota Palembang Drs. H. Ratu Dewa, M.Si. menegaskan bahwa kepemimpinan dan kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang masa jabatan 2026–2031 mengemban tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan umat. Menurutnya, pelantikan pengurus BAZNAS bukan sekadar pergantian kepemimpinan, melainkan awal dari amanah untuk mengelola zakat, infak, dan sedekah secara profesional, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, Jum’at (14/8/2026).

Dalam sambutannya, Ratu Dewa menjelaskan bahwa proses penjaringan calon pengurus BAZNAS berlangsung cukup panjang. Mulai dari tahapan pendaftaran hingga seleksi, akhirnya terpilih 30 orang yang akan mengisi berbagai posisi dalam kepengurusan BAZNAS Kota Palembang.

Ia menilai, para pengurus yang terpilih merupakan sosok-sosok terbaik yang telah melalui proses seleksi secara objektif dan memiliki tanggung jawab besar untuk mengemban amanah tersebut.

Baca juga: Inspektorat Kota Palembang Tindak Lanjuti Polemik Proposal HUT RI Kecamatan Ilir Timur I

Ratu Dewa mengingatkan bahwa yang dikelola oleh BAZNAS bukan semata-mata dana, melainkan kepercayaan umat. Di dalam setiap rupiah zakat yang ditunaikan oleh para muzaki, terdapat harapan agar dana tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerima dan mampu memberikan perubahan nyata dalam kehidupan mereka.

Karena itu, ia berharap seluruh pengurus yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalitas, keikhlasan, dan tanggung jawab.

“Bekerjalah dengan hati yang tulus dan jalankan amanah ini dengan baik. Saya selalu berpesan jabatan sebagai pengurus dan ketua baznas ini memiliki tanggung jawab yang sangat besar,” ujar Ratu Dewa.

Baca juga: Tunggakan Pajak Hotel Swarna Dwipa, Audit Jadi Desakan Publik

Ratu Dewa juga menekankan bahwa fokus utama pengelolaan BAZNAS harus dijalankan dengan baik agar hasil penghimpunan zakat dapat disalurkan secara tepat dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat Muslim.

Ia turut mengungkapkan bahwa sejak menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Palembang, dirinya secara langsung memantau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menjalankan kewajiban menyalurkan zakat melalui BAZNAS.

Menurutnya, upaya tersebut telah menunjukkan hasil yang positif. Saat ini sekitar 80 persen OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palembang telah menjalankan kewajiban tersebut, baik dari kalangan PNS maupun PPPK.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.