Berita Daerah

Satpol PP Palembang Berikan Ganti Rugi ke Warga Terdampak Pembongkaran Ruko

×

Satpol PP Palembang Berikan Ganti Rugi ke Warga Terdampak Pembongkaran Ruko

Sebarkan artikel ini
Plt Sekretaris, Budi Ritonga, didampingi JF Ahli Madya Bidang PPUD Rudi Putra, turun langsung menemui Bapak Syahpudin, memberikan ganti rugi.

Palembang,SuaraMetropolitan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang menunjukkan komitmennya dalam penegakan aturan yang tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. Hal ini terlihat saat jajaran Satpol PP mengunjungi sekaligus memberikan ganti rugi kepada warga terdampak kegiatan pembongkaran bangunan ruko.

Kepala Satpol PP Kota Palembang, Herison, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Budi Ritonga, didampingi JF Ahli Madya Bidang PPUD Rudi Putra, turun langsung menemui Bapak Syahpudin yang terdampak dari kegiatan tersebut.

Baca juga: Sempat Viral Diminta Pulang Kondisi Belum Sadar, Kondisi Pasien di RSMH Kini Membaik

Dalam kesempatan itu, Budi Ritonga menyampaikan bahwa pemberian ganti rugi ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak penertiban.

“Kami hadir langsung untuk memastikan bahwa masyarakat yang terdampak tetap mendapatkan perhatian. Ganti rugi ini adalah bentuk tanggung jawab dan kepedulian kami,” ujar Budi, saat dihubungi SuaraMetropolitan Jum’at, (17/4/2026).

Baca juga: Jelang Muscab, Harya Siapkan Strategi Besar untuk PKB Palembang

Ia juga menegaskan bahwa setiap kegiatan penertiban yang dilakukan Satpol PP akan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat.

“Kami berupaya agar setiap penegakan aturan berjalan dengan baik, namun tetap memperhatikan sisi kemanusiaan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.