Kebebasan Aspirasi Mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta menjadi Polemik
Yogyakarta — Mohamad Irhas Effendi terpilih kembali menjadi rektor UPN “Veteran” Yogyakarta untuk yang kedua kalinya, mengalahkan 2 calon rektor lainnya. Melalui hasil voting tertutup dengan perolehan sebanyak 36 suara menjadikan Mohamad Irhas Effendi kembali memimpin UPN “Veteran” Yogyakarta untuk 4 tahun kedepan.
Laki-laki kelahiran Sleman Yogyakarta, 19 Desember 1962 merupakan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UPNVY yang ini menamatkan pendidikan sarjana di UPNVY dan kemudian melanjutkan studi S2 dan S3 di Universitas Airlangga.
Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang semula berstatus SATKER (Satuan Kerja) kini berubah menjadi berstatus PTN-BLU. Kemudahan pengelolaan dana serta keunggulan untuk bisa mengelola dana secara mandiri menjadikan status PTN-BLU berpeluang bagus demi memajukan UPNVY.
Namun, faktanya dalam pelaksanaan mekanisme PTN-BLU di UPNVY masih terdapat banyak kecacatan. Selama satu periode kebelakang kebebasan aspirasi mahasiswa UPNVY juga menjadi polemik panas. Suara sikap mahasiswa terhadap kebobrokan birokrasi UPNVY selalu dihadang dengan keras. Padahal mahasiswa memiliki hak dalam penyampaian aspirasi yang telah diatur dalam Peraturan Rektor No. 10 tahun 2021 tentang Kode Etik Mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta pasal kelima poin ke-17. Namun dalam keberjalanannya hak mahasiswa dirampas habis, mulut mahasiswa dibungkam. Hal tersebut terbukti dengan beberapa peristiwa penyampaian aspirasi yang berujung pada ancaman pemotongan SKS dan DO terhadap para mahasiswa seperti halnya tindakan rektorat yang dilakukan terhadap mahasiswa ketika menyuarakan aspirasinya lewat media cetak di depan rektorat.
Pada bulan Januari lalu, birokrasi merespon aksi para mahasiswa dengan diadakannya forum audiensi antara mahasiswa dengan birokrasi yang dipimpin langsung oleh Mohamad Irhas Effendi. Akan tetapi kenyataannya nihil, tak ada perubahan terhadap realisasi ucapan dari para petinggi birokrasi. Audiensi yang tertunda juga nyatanya tak ada tindak lanjut sampai saat ini. Sementara itu, disisi lain mahasiswa kian merana merasakan kebijakan-kebijakan bobrok yang dibuat oleh birokrasi. Hingga Mahasiswa merasakan , Kurang Layaknya Fasilitas Penunjang Akademik Mahasiswa, Kurangnya Kepedulian Rektor Terkait Permasalahan Antar Mahasiswa, SNBP Mekanisme Baru Mahasiswa merasa Ditipu, serta Isu kekerasan seksual.
Dari rentetan permasalahan diatas Mahasiswa melihat betapa bobroknya birokrasi yang
tidak mampu menyelesaikan banyaknya isu permasalahan yang terjadi atau apakah sebenarnya birokrasi menutup mata & menutup telinga terhadap permasalahan yang ada dan tidak mau tau terhadap banyaknya permasalahan yang terjadi.
Para mahasiswa kini hanya menuntut penebusan dosa dari seorang Mohamad Irhas Effendi.
Sumber: IWO Indonesia DPW DIY/Anton
(Redaksi)