Berita Daerah

SP2J Jelaskan Alasan Pelelangan Aset TMPJ yang Tak Lagi Digunakan

×

SP2J Jelaskan Alasan Pelelangan Aset TMPJ yang Tak Lagi Digunakan

Sebarkan artikel ini
Pengumuman lelang aset.

Palembang,SuaraMetropolitan PT Trans Musi Palembang Jaya (TMPJ) mengumumkan pelelangan sejumlah aset perusahaan pada tahun 2026. Aset yang dilelang merupakan perangkat operasional yang sudah tidak lagi digunakan, namun masih dalam kondisi layak pakai. Pelelangan ini dilakukan sebagai bagian dari penataan dan optimalisasi aset perusahaan.

Direktur Sarana dan Prasarana Transportasi Palembang Jaya (SP2J) Ujang Panggar Besi menjelaskan, rencana pelelangan tersebut dilakukan setelah TMPJ melaporkan kepada SP2J selaku pemegang saham bahwa sejumlah aset tidak lagi digunakan dalam operasional.

“Aset yang dilelang itu tidak terpakai. Kami dilapori oleh TMPJ selaku anak perusahaan bahwa aset tersebut tidak digunakan lagi, sehingga kami menyampaikan silakan dilelang sesuai dengan aturan,” ujar Ujang kepada SuaraMetropolitan Sabtu, (17/1/2026).

Ia menjelaskan, aset yang dilelang sebagian besar merupakan perangkat yang terpasang di armada, seperti alat monitoring kendaraan, GPS, serta perangkat pendukung lainnya. Perangkat tersebut sebelumnya merupakan bantuan atau subsidi dari kementerian pusat, namun kini tidak lagi digunakan karena armada tidak beroperasi pada koridor tertentu.

Baca juga: Dugaan Kader Parpol Lolos Seleksi Direksi Perumda Pasar, Komitmen Bersih Pemkot Palembang Diragukan

“Itu alat-alat yang ada di mobil, kemarin disubsidi dari kementerian pusat. Kebetulan sudah tidak beroperasi lagi di koridor dan tidak digunakan lagi. Daripada terbengkalai, rusak, dan menjadi barang rongsokan, maka dilelangkan,” jelasnya.

Menurut Ujang, meskipun tidak lagi digunakan, aset-aset tersebut masih memiliki fungsi dan nilai ekonomis. Oleh karena itu, pelelangan dinilai menjadi langkah yang tepat agar nilai aset tidak terus menyusut.

“Memang tidak terpakai, tapi masih layak pakai. Seperti alat monitoring itu masih bisa digunakan, seperti GPS. Kalau dibiarkan, nilainya akan menyusut kelamaan,” ujarnya.

Ujang juga menegaskan bahwa SP2J tidak terlibat secara teknis dalam pelaksanaan pelelangan. Proses pelelangan sepenuhnya dilaksanakan oleh TMPJ sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: DPRD Palembang Dalami Polemik Satpol PP Dijaga Satpam

“Secara teknis kami tidak terlibat dalam panitia lelang,” tegasnya.

Berdasarkan pengumuman resmi TMPJ, tahapan pelelangan dimulai dengan pengumuman lelang pada 16–17 Januari 2026. Survei atau pengecekan aset dijadwalkan pada 18 Januari 2026 di Kantor TMPJ. Selanjutnya, penawaran harga dilakukan pada 19 Januari 2026 dengan sistem amplop tertutup, baik disampaikan langsung ke kantor TMPJ maupun melalui email resmi perusahaan.

Pengumuman pemenang lelang dijadwalkan pada 20 Januari 2026, sedangkan pembayaran dilakukan pada 21–23 Januari 2026 melalui rekening resmi perusahaan.

Adapun objek lelang meliputi alat pengawasan kendaraan yang terdiri dari perangkat MDVR, kamera, passenger counter berbasis kecerdasan buatan, panel sentuh multifungsi, serta sistem ADAS. Selain itu, TMPJ juga melelang panel display berupa running text untuk bagian depan, belakang, dan dalam armada.

Total aset yang dilelang masing-masing sebanyak 40 set alat pengawasan dan 40 set panel display. Aset tersebut ditawarkan dalam beberapa paket dengan nilai yang telah ditetapkan oleh perusahaan.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.