Palembang, suarametropolitan.com
Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan tersangka penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Jumat (15/12) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di Simpang Sungki, Kecamatan Kertapati, Palembang. Pelaku yang diamankan bernama AS (20) warga Jalan Ki Kemas Rindo, Kertapati
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku AS yaitu satu bilah pisau bergagang kayu coklat muda bersama sarung ditemukan di TKP, satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu coklat tua, satu buah sarung warna coklat tua, satu buah sarung golok, satu helai baju kemeja warna putih motif kotak-kota, dan satu helai celana pendek yang sudah berlumuran darah (milik korban), satu pasang sendal warna hitam, satu buah topi warna krem, dan satu buah topi warna biru. Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Palembang.
AKBP Haris Dinzah Kasatreskrim Polrestabes Palembang saat dikonfirmasi terkait nama korban yang mengalami penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dan motif pelaku penganiayaan tersebut belum sempat memberikan tanggapannya hingga berita ini diterbitkan. (Adi Simba)