Berita Daerah

Terus Membandel, Dishub Kembali Gembosi dan Tilang Kendaraan Parkir di Kawasan RSMH dan Bapas Palembang

×

Terus Membandel, Dishub Kembali Gembosi dan Tilang Kendaraan Parkir di Kawasan RSMH dan Bapas Palembang

Sebarkan artikel ini
Petugas Dinas Perhubungan kota Palembang saat penertiban di kawasan jalan A Rivai, depan Kantor Bapas Palembang, Selasa 11 Februari 2025. (Foto.Yon).

Palembang,SuaraMetropolitan Berulang terjadi di kawasan RSMH Palembang dan di depan kantor Bapas banyak kendaraan roda empat melakukan parkir sembarangan.

Penindakan terus dilakukan seperti digembosi ban dan ditilang kendaraannya roda empat (R4) masih tetap membandel.

Kepala Bidang Pengawasan Penindakan dan operasional AK. Julyanzah menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi langsung dengan pihak RSMH agar tidak lagi terjadi parkir liar yang berakibat kemacetan.

“Hari kita sudah ke koordinasi dengan satlantas untuk melakukan tindakan pengawasan karena kemarin sudah dipanggil dari pengelolaan perparkiran pihak rumah sakit umum karena ini terjadi imbas dari ketidakcukupan parkir di dalam,”katanya saat diwawancarai disela-sela kegiatannya, Selasa (11/02/2025).

Baca juga: Sidak Resto dan KTV, Komisi II DPRD Palembang Temukan Masalah Perizinan hingga Ketidak Sesuaian Pajak

Kepala Bidang Pengawasan Penindakan dan operasional AK. Julyanzah saat di wawancarai di sela-sela kegiatan penertiban parkir di kawasan jalan A Rivai, Selasa 11 Februari 2025. (foto.Yon)

Menurutnya, kendaraan Roda empat yang membandel merupakan karyawan, Pasien dan Dokter. Padahal di belakang RSMH terdapat empat kantong parkir. Makanya hari ini diberikan tindakan tegas digembosi dan penilangan langsung.

“Karena ini rata-rata dari pasien dari pegawai dan juga dokter karyawan di RSMH aku sendiri, dari pengawasan kita tindak penggembosan dan penilangan guna untuk menimbulkan efek jera bagi mereka,”ucapnya.

Sementara di depan kantor Bapas, rata-rata pegawai dari Bapas sendiri karena mereka tidak memiliki lahan parkir, maka kedepannya akan kita koordinasikan untuk bersama-sama mencari solusinya karena menimbulkan kemacetan.

Baca juga: Pesan Ketua DPRD ke Walikota Palembang Terpilih: Kalau Bisa Penetapan Kepala Dinas yang Profesional, Jangan Dijadikan Kabid Sembilan Pajak

“Parkir di pinggir jalan inikan tidak boleh karena menimbulkan kemacetan, mereka ini kita lihat tidak ada lahan parkir, nanti kita akan koordinasi mencarikan solusi untuk untuk Parkir di Bapas,”ucapnya.

Dari kegiatan tersebut terdapat tiga Juru parkir liar di bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan. “Ada tiga jukir liar kita tertibkan kita bawa ke kantor, kita lakukan pendataan terlebih dahulu dan akan kita serahkan ke pihak kepolisian,”ungkapnya.

Ia menghimbau agar masyarakat tidak melakukan parkir disembarang tempat apalagi berdampak kemacetan karena akan meresahkan banyak orang, apalagi sudah terpasang rambu dilarang parkir.

“Himbauan kami untuk masyarakat agar tidak parkir di sepanjang jalan Madang dan juga di depan RSMH dan di depan kantor Bapas apalagi itu pegawainya sendiri, silakan parkir di kantong parkir,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.