BeritaNasional

Transaksi Belasan Miliar Disorot, BAM DPR Minta Dugaan Peran Tiga Pegawai BNI Diusut

×

Transaksi Belasan Miliar Disorot, BAM DPR Minta Dugaan Peran Tiga Pegawai BNI Diusut

Sebarkan artikel ini
Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, saat memimpin kunjungan kerja BAM DPR RI di Wisma BNI, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/10/2026).

Bandung,SuaraMetropolitan – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mendalami dugaan keterlibatan tiga pegawainya dalam fasilitasi transaksi pinjam-meminjam antar nasabah dengan nilai mencapai belasan miliar rupiah.

Selain meminta penelusuran terhadap dugaan keterlibatan pegawai, BAM juga mendorong BNI melanjutkan mediasi antara PT Manolo Putra dan sejumlah debitur untuk menyelesaikan persoalan pengembalian dana yang hingga kini menjadi masalah.

Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan menyampaikan hal tersebut saat kunjungan kerja di Wisma BNI, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/10/2026). Ia menjelaskan, persoalan tersebut bermula dari hubungan pinjam-meminjam antara sesama nasabah BNI.

Direktur Utama PT Manolo Putra, Sirman Silitongan, meminjamkan dana kepada nasabah lain yang kemudian menggunakan uang tersebut untuk mencicil kewajibannya kepada BNI. Namun, persoalan muncul ketika pengembalian pinjaman kepada pihak yang memberikan dana mengalami kendala.

Situasi itu kemudian mendorong para pihak meminta bantuan BNI untuk memfasilitasi penyelesaian masalah.

“Yang kita dalami ternyata di BNI ini ada debitur atau nasabah yang mengalami masalah untuk melunasi utangnya kepada BNI, kemudian meminta bantuan kepada nasabah lain untuk meminjamkan uang. Dengan pinjaman tersebut, debitur mencicil utangnya kepada BNI. Jadi, sebetulnya ini hubungan antara nasabah dengan nasabah, dan keduanya merupakan nasabah BNI,” jelas Ahmad Heryawan.

Baca juga: Tiga Bulan Dikepung Asap, Karhutla Didesak Jadi Bencana Nasional

Menurut Ahmad Heryawan, fasilitasi yang dilakukan BNI diharapkan terus berlanjut agar pihak-pihak yang terlibat dapat menemukan jalan keluar. Penyelesaian tersebut terutama berkaitan dengan pemenuhan kewajiban pengembalian dana dari pihak peminjam kepada pihak yang memberikan pinjaman.

“Yang pertama, kami berharap fasilitasi oleh BNI dilanjutkan agar persoalan ini bisa diselesaikan, sehingga pihak yang berutang dapat memenuhi kewajibannya kepada pihak yang memberikan pinjaman,” ujarnya.

Meski demikian, perhatian BAM tidak hanya tertuju pada penyelesaian persoalan keuangan antar nasabah. Dugaan keterlibatan tiga pegawai BNI dalam memfasilitasi transaksi tersebut turut menjadi perhatian dan dinilai perlu diperiksa lebih lanjut.

Ahmad Heryawan meminta agar motif, bentuk keterlibatan, serta kewenangan ketiga pegawai itu diperjelas. Menurutnya, transaksi dengan nilai lebih dari Rp10 miliar, bahkan mencapai belasan miliar rupiah, memerlukan pendalaman untuk memastikan apakah terdapat tindakan yang menyimpang dari tugas dan prosedur perbankan.

BAM juga meminta kejelasan mengenai mekanisme yang memungkinkan transaksi tersebut berlangsung dengan melibatkan pegawai bank. Termasuk di dalamnya, dugaan penggunaan personal guarantee atau jaminan pribadi oleh oknum pegawai yang perlu ditelusuri berdasarkan dokumen dan keterangan para pihak serta hasil pemeriksaan pihak berwenang.

“Karena ternyata ada peran tiga oknum karyawan BNI, ini harus menjadi perhatian. Motifnya apa dan mengapa mereka memfasilitasi transaksi seperti ini, padahal nilainya lebih dari Rp10 miliar, bahkan mencapai belasan miliar rupiah, harus didalami,” kata Politisi Fraksi PKS itu.

Baca juga: Komisi VIII DPR RI Desak Penguatan Modal Usaha bagi Penerima PKH di Sumsel

Ahmad Heryawan, yang pernah menjabat Gubernur Jawa Barat selama dua periode, menegaskan bahwa persoalan tersebut juga perlu menjadi bahan evaluasi bagi BNI. Ia mengingatkan agar dugaan fasilitasi transaksi keuangan pribadi antar nasabah oleh pegawai bank di luar mekanisme yang semestinya tidak dianggap sebagai persoalan biasa.

Menurutnya, profesionalitas pegawai merupakan hal penting dalam menjaga kepercayaan terhadap lembaga perbankan. Setiap pegawai harus bekerja sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya, sehingga dugaan keterlibatan dalam transaksi antar nasabah dapat diperiksa secara objektif untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.

“Kami meminta agar hal seperti ini jangan sampai terjadi di tempat lain. Kalau pinjam-meminjam antar nasabah dilakukan di luar mekanisme resmi dan kemudian tidak terselesaikan, persoalannya bisa meluas. Karena itu, bank harus memastikan pegawainya bekerja secara profesional dan tidak melakukan hal-hal di luar tugasnya,” ujarnya.

Terkait tindak lanjut terhadap tiga pegawai yang diduga terlibat, Ahmad Heryawan mengatakan BAM telah merekomendasikan pendalaman lebih lanjut. Ia menilai, bentuk kesalahan maupun pelanggaran harus diperjelas agar langkah penanganan memiliki dasar yang kuat dan dapat menjadi pembelajaran bagi pegawai lainnya.

“Kesalahan maupun pelanggarannya perlu diperjelas dan didalami lebih lanjut agar ada efek jera dan menjadi pelajaran bagi karyawan yang lain, sehingga hal seperti ini tidak terjadi lagi di masa mendatang,” tegasnya.

Melalui kunjungan kerja tersebut, BAM DPR RI mendorong BNI menjalankan dua langkah secara bersamaan, yakni melanjutkan fasilitasi mediasi untuk menyelesaikan persoalan pinjaman antar nasabah serta mendalami dugaan keterlibatan tiga pegawai dalam transaksi bernilai belasan miliar rupiah.

Pendalaman tersebut diharapkan memberikan kejelasan mengenai persoalan yang terjadi, sementara proses mediasi diharapkan membantu para pihak menyelesaikan kewajiban masing-masing. BAM juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap tata kelola dan profesionalitas pegawai agar aktivitas perbankan berjalan sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan