Palembang,SuaraMetropolitan
Terjadi di Palembang Sumatera Selatan yang cukup Unik, lantaran lima (5) Tempat Pemungut Suara (TPS) berada di satu tempat.
Menurut Petugas KPPS sekaligus Ketua RT 01 Kelurahan Kepandaean Baru Agus Kurniawan menyampaikan bahwa dijadikan satu tempat untuk mempermudah masyarakat mencari TPS.
“Memang disini di jadikan satu tempat agar masyarakat tidak kesulitan mencari tempat,”katanya saat diwawancarai, Rabu (14/02/2024).
Baca juga : Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Kodam II/Sriwijaya Dalam Mengungkap Peredaran Narkoba di Sumsel
Dikatakan bahwa, Penentuan Tempat Pemungutan Suara di jadikan satu tempat berdasarkan keputusan dari ketua KPPS.
“Ketua KPPS yang nentuin, karena di kelurahan Kepandaean Baru terdiri dari 9 RT mata pilihnya tidak terlalu banyak ,makanya kita jadikan satu tempat,”tuturnya.
Sejauh ini, kata dia, Pemungutan Suara di wilayah Kelurahan Kepandaean Baru Kecamatan IT I tidak terjadi masalah apapun.
Baca juga : Warning…!! Kejati Sumsel Wanti-wanti Netralitas ASN
“Sampai saat ini tidak terjadi apa-apa berjalan lancar dan kondusif,”Pungkasnya.
Dari pantauan Wartawan SuaraMetropolitan mata pilih di wilayah tersebut di dominasi oleh keturunan Tionghoa.
Sampai Berita ini diterbitkan Ketua KPU Kota Palembang tidak memberikan Konfirmasi apapun, meski sudah dihubungi berulang kali.