Palembang,SuaraMetropolitan – Untuk keadilan bagi masyarakat lokal yakni Sumatera Selatan khususnya kota Palembang Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) minta Pemprov Sumsel dan Kota Palembang berkolaborasi membuka job fair atau bursa kerja dalam pembangunan proyek Pabrik lll B PT Pusri yang bernilai Triliunan.
Deputy K MAKI Feri Kurniawan mengatakan bahwa dalam proyek pembangunan Pabrik lll B PT Pusri membutuhkan tenaga kerja non Skill sampai dengan 4000 orang.
“Kami meminta pemerintah baik itu pemerintah kota maupun provinsi agar membuka peluang kerja bagi masyarakat Sumsel khususnya kota Palembang untuk pembangunan proyek Pabrik lll B PT Pusri, karena kami dengar perlu 4000 tenaga kerja buruh atau Ring 3,”ucap Feri ke wartawan SuaraMetropolitan
“4000 orang tenaga kerja kasar khusus warga Palembang jika kurang boleh dari luar Palembang yaitu Sumsel tapi yang jadi prioritas yang tinggal disekitar Pabrik itu kami tau, sedangkan saat ini yang bekerja semuanya tenaga kerja dari Adhi Karya,”sambungnya.
Lanjut Feri menerangkan, ada peraturan dalam perekrutan tenaga kerja dibagi jadi 3 kelompok Ring 1 untuk Tenaga Kerja Asing (TKA), Ring 2 untuk tenaga Ahli berkoordinasi dengan Universitas dan Ring 3 tenaga buruh untuk warga Palembang dan Sumsel.
“Itu aturan yang saya tau, sedangkan di Palembang banyak tenaga ahli yang tidak terpakai artinya walikota Palembang memiliki hak untuk warganya bekerja di Ring 2 makanya kami minta pemerintah turun langsung ambil sikap karena di Palembang sendiri angka pengangguran masih tinggi,”ujar Feri.
Baca juga: Wagub Sumsel Cik Ujang Dukung Penguatan Koperasi Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat
Dia merasa dengan adanya rekrutmen tenaga kerja untuk warga Sumsel akan lebih adil, dan walaupun harus menggunakan jasa perusahaan outsourcing untuk tenaga kerja, tender harus dilakukan secara terbuka serta umumkan ke publik.
“Dengan adanya perekrutan tenaga kerja secara terbuka saya rasa cukup adil untuk warga Sumsel khususnya warga Palembang,”tegasnya.
Selain itu, dengan adanya rekrutmen tenaga kerja secara terbuka dan berkeadilan maka akan terhindar faktor kepentingan oknum dan tindak pidana korupsi. “Dengan perekrutan terbuka, transparan maka kesempatan untuk suap menyuap juga lebih kecil.”tandasnya.