BeritaNasional

Waspada WNA Nakal, 100 Petugas Imigrasi Dilengkapi Bodycam Kawal Kawasan Wisata di Bali

×

Waspada WNA Nakal, 100 Petugas Imigrasi Dilengkapi Bodycam Kawal Kawasan Wisata di Bali

Sebarkan artikel ini
Upacara pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi di Bali oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, Selasa (5/8/2025).

Bali,SuaraMetropolitan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi di Bali pada Selasa (5/8). Bertempat di Pelabuhan Benoa, Denpasar, pengukuhan ini menandai langkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap orang asing, khususnya di kawasan wisata.

Sebanyak 500 peserta dari berbagai unsur hadir dalam upacara tersebut, meliputi Imigrasi, Pemasyarakatan, TNI, Polri, Satpol PP, hingga Pecalang. Hadir pula sejumlah pejabat tinggi seperti Gubernur Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali, Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kejati Bali, serta pimpinan instansi vertikal dan dinas provinsi.

“Pembentukan Satgas Patroli Keimigrasian ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden untuk memastikan stabilitas dan keamanan di Bali sebagai salah satu destinasi wisata utama Indonesia,” ujar Agus.

Baca juga: Komisi XIII Desak Sinergi Imigrasi dan Ketenagakerjaan Awasi TKA

Satgas ini dibentuk berdasarkan landasan hukum Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 66 ayat 2 huruf b, serta Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2013 Pasal 181.

Sebanyak 100 petugas imigrasi dikerahkan untuk mengawal kawasan wisata dan titik-titik strategis lainnya. Setiap petugas akan dilengkapi dengan rompi pengaman serta kamera tubuh (bodycam), dan akan berpatroli menggunakan sepeda motor maupun mobil patroli.

Adapun lokasi patroli mencakup area-area dengan konsentrasi tinggi warga negara asing (WNA), yaitu Kuta Utara (Canggu), Seminyak, Kerobokan, Pelabuhan Matahari Terbit dan Benoa, Pecatu (Uluwatu, Bingin), Pantai Mertasari, Kecamatan Kuta dan Gianyar (Ubud), serta kawasan Nusa Dua dan Jimbaran.

Baca juga: Niat Ibadah Jalur Salah, Ribuan Calon Haji Dicegat Petugas Imigrasi

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa patroli akan dilakukan secara rutin dengan pola acak dan rute yang telah dirancang.

“Dantim dan Petugas Patroli akan berpatroli pada rute yang telah ditentukan, terutama di area rawan pelanggaran keimigrasian atau daerah di mana kegiatan WNA terkonsentrasi. Jadwal pergerakan patroli dilakukan secara berkala dan acak untuk menghindari pola yang mudah ditebak,” jelas Yuldi.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan penegakan hukum oleh Ditjen Imigrasi, yang dalam periode November hingga Desember 2024 telah mencatat 607 deportasi dan 303 pendetensian. Jumlah tersebut meningkat tajam pada Januari hingga Juli 2025 dengan 2.669 deportasi dan 2.009 pendetensian. Selain itu, 62 WNA telah diproses hukum dalam periode yang sama.

“Ke depannya kami akan terus menggiatkan operasi serupa, baik dalam skala lokal seperti patroli rutin Satgas maupun skala nasional seperti Wira Waspada. Ini untuk membantu menjaga stabilitas keamanan nasional, memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran, serta menjaga kepercayaan publik terhadap imigrasi,” tutup Yuldi.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.