Palembang,SuaraMetropolitan – Pemerintah Kota Palembang menargetkan penyelesaian 180 sertifikat aset daerah sepanjang tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat legalitas aset publik. Langkah ini dilakukan melalui percepatan penataan dan sertifikasi aset dengan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan antara Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama pihak BPN, Senin (30/3/2026) di rumah dinas wali kota. Percepatan legalisasi aset ini dinilai menjadi kunci untuk mendorong realisasi berbagai proyek strategis yang ditargetkan mulai berjalan pada April 2026.
Salah satu isu penting yang dibahas adalah pemanfaatan lahan milik TNI Angkatan Udara (Lanud) yang direncanakan untuk pembangunan fasilitas publik. Pemkot Palembang berupaya mengoptimalkan aset tersebut melalui skema kerja sama yang legal dan berkelanjutan.
Di atas lahan itu, Pemkot merencanakan pembangunan Sekolah Rakyat terpadu yang mencakup jenjang SD, SMP hingga SMA. Namun, hingga kini proyek tersebut masih terkendala pada aspek administrasi, khususnya terkait sertifikasi lahan.
“Kami mendorong percepatan proses sertifikasi aset milik Danlanud. Pembangunan Sekolah Rakyat ini sangat penting, tetapi terkendala administrasi. Karena itu, kami menggandeng BPN agar prosesnya bisa dipercepat,” ujar Ratu Dewa.
Baca juga: Hindari Ego Sektoral, Sekda Palembang Dorong Kolaborasi Lintas OPD
Selain sektor pendidikan, Pemkot juga merancang pembangunan Mini Zoo sebagai sarana edukasi dan rekreasi masyarakat. Lokasinya direncanakan berada di lahan yang sama, dengan skema kerja sama yang masih dalam pembahasan, baik melalui hibah maupun pinjam pakai.
Penataan kawasan wisata dan cagar budaya (heritage) turut menjadi perhatian. Ratu Dewa menekankan pentingnya validasi dan sinkronisasi data pertanahan guna menghindari potensi tumpang tindih sertifikat, khususnya pada bangunan berstatus cagar budaya.
Secara keseluruhan, percepatan sertifikasi ini mencakup ratusan aset fasilitas publik seperti gedung SD, SMP, PAUD, TK, hingga Puskesmas dan Pustu. Pemkot juga mendorong percepatan penyerahan aset dari pengembang perumahan agar memiliki kepastian hukum dan dapat dikelola secara optimal.
Ratu Dewa menyatakan optimisme bahwa seluruh proses akan segera mencapai titik terang, mengingat komunikasi dengan pihak Lanud dan Mabes TNI terus berjalan serta dukungan anggaran dari pemerintah pusat telah tersedia.
Baca juga: Aduan Tembus 80 per Hari, Masalah Lampu Jalan di Palembang Jadi Sorotan
“Jika semua sudah clear and clean, termasuk aspek legalitas dan administrasi, serta dukungan anggaran dari Kementerian Sosial, maka Insya Allah pembangunan bisa mulai berjalan pada April,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, Dhona Fiermansyah Lubis, menegaskan pihaknya menargetkan penyelesaian 180 sertifikat aset milik Pemkot sepanjang tahun 2026, dengan prioritas pada aset yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
“Fokus kami adalah aset-aset strategis seperti sekolah dan puskesmas. Target 180 sertifikat ini bisa tercapai selama tidak ada sengketa atau klaim dari pihak lain,” jelas Dhona.
Ia juga mengakui adanya kendala teknis di lapangan, terutama terkait penentuan batas lahan pada aset-aset lama.
“Kendala yang sering muncul adalah penentuan patok batas. Walaupun secara sosial masyarakat mengetahui itu aset sekolah atau puskesmas, secara administratif tetap harus dipastikan ulang,” tambahnya.







