Berita Daerah

Dishub Palembang Amankan Jukir Liar di SD Kartika, Diketahui Sedang Jalani Pengobatan Skizofrenia

×

Dishub Palembang Amankan Jukir Liar di SD Kartika, Diketahui Sedang Jalani Pengobatan Skizofrenia

Sebarkan artikel ini
Kabid Dal Ops Dinas Perhubungan kota Palembang, Ak Zulyanzah, bersama personel Dishub yang melakukan pengawasan di lapangan mengamankan Jukir Liar di kawasan SD Kartika, M Hari Sakti, Sabtu (30/5/2026).

Palembang,SuaraMetropolitan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang mengamankan seorang juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di depan SD Kartika, Sabtu (30/5/2026) pagi. Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat, sekaligus menindaklanjuti atensi Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, terhadap keberadaan parkir liar di sejumlah titik keramaian dan fasilitas publik.

Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dal Ops) Dinas Perhubungan Kota Palembang, AK Zulyanzah, bersama personel Dishub yang melakukan pengawasan di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang jukir liar bernama M Hari Sakti yang diketahui beroperasi di kawasan depan SD Kartika. Setelah dilakukan pendataan dan penelusuran lebih lanjut, petugas memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan sedang menjalani pengobatan gangguan kejiwaan jenis skizofrenia.

Skizofrenia merupakan gangguan kesehatan jiwa kronis yang dapat memengaruhi cara seseorang berpikir, merasakan, dan berperilaku. Kondisi ini umumnya memerlukan pengobatan dan pendampingan berkelanjutan agar penderitanya dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih baik.

Baca juga: Pemkot Palembang Bentuk Tim Terpadu Penanganan Banjir dan Kemacetan

AK Zulyanzah mengatakan, penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen Dishub Palembang dalam menciptakan ketertiban perparkiran dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan sekolah yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup tinggi.

“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari atensi Bapak Wali Kota Palembang, Ratu Dewa. Kami ingin memastikan kawasan sekolah tetap tertib, aman, dan nyaman bagi siswa, orang tua, guru, maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi,” ujar Zulyanzah kepada SuaraMetropolitan.

Menurutnya, Dishub Palembang secara rutin melakukan pengawasan terhadap sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi praktik parkir liar. Selain mengganggu ketertiban, keberadaan jukir liar juga dapat memicu kemacetan dan menimbulkan persoalan keselamatan bagi pengguna jalan.

Baca juga: “Jangan Seperti Ikan Pindang”, DPR Soroti Padatnya Tenda Jemaah Haji di Mina

“Kami terus melakukan pemantauan dan penertiban pada titik-titik yang menjadi perhatian masyarakat. Tujuannya agar pengelolaan parkir berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan gangguan terhadap kelancaran lalu lintas maupun aktivitas warga,” katanya.

Meski demikian, lanjut Zulyanzah, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis setelah mengetahui kondisi kesehatan yang dialami M Hari Sakti. Karena itu, penanganan dilakukan secara persuasif dengan berkoordinasi bersama pihak terkait agar yang bersangkutan mendapatkan perhatian dan pendampingan yang sesuai.

“Kami tidak hanya melihat dari sisi pelanggaran yang terjadi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi yang bersangkutan. Karena diketahui sedang menjalani pengobatan, maka penanganannya dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan dan koordinasi dengan pihak terkait agar mendapatkan penanganan yang tepat,” tambahnya.

Zulyanzah menegaskan, Dishub Kota Palembang akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap praktik parkir liar di berbagai titik yang menjadi perhatian masyarakat.  Masyarakat juga diharapkan berperan aktif melaporkan apabila menemukan praktik parkir liar yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan di ruang publik.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.