Palembang,SuaraMetropolitan – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran senjata api ilegal melalui persiapan Operasi Senpi Musi Tahun 2026. Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Latihan Pra-Operasi (Latpraops) Senpi Musi 2026 yang resmi dibuka Kapolda Sumsel, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho, di Auditorium Lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya mematangkan kesiapan personel, menyamakan pola tindak, serta memperkuat koordinasi lintas fungsi menjelang pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 yang akan berlangsung di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel.
Pembukaan latihan dihadiri Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso, para pejabat utama Polda Sumsel, termasuk Direktur Intelkam, Direktur Reskrimum, Dansat Brimob, Kabid TIK, Kabid Propam, Kabid Labfor, serta Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya. Sementara seluruh Kapolres jajaran mengikuti kegiatan secara virtual dari wilayah masing-masing.
Dalam arahannya, Kapolda Sumsel menegaskan bahwa peredaran senjata api ilegal masih menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, keberadaan senjata api ilegal berpotensi memicu berbagai tindak kriminal, konflik sosial, hingga membahayakan keselamatan warga.
Karena itu, Operasi Senpi Musi 2026 tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab Polri dalam menjaga kehidupan masyarakat dan stabilitas keamanan daerah.
Baca juga: Danrem 044/Gapo Ingatkan Mitra CSR, Pengawasan Jadi Kunci Sukses Cetak Sawah 2026
“Di balik setiap senjata api ilegal yang beredar di masyarakat terdapat potensi besar terhadap gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat. Penanggulangan senjata api ilegal bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bagian dari tugas kita sebagai penjaga kehidupan, perawat peradaban, dan penjaga kemanusiaan,” tegas Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Polisi Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.
Kapolda mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 Polda Sumsel berhasil mengungkap 41 kasus terkait senjata api ilegal dengan barang bukti sebanyak 302 senjata api rakitan berbagai jenis. Capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan aparat sekaligus peringatan bahwa peredaran senjata api ilegal masih menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan secara konsisten.
Dalam Operasi Senpi Musi 2026, wilayah Musi Banyuasin dan kawasan perbatasan Sumatera Selatan-Lampung menjadi fokus perhatian. Berdasarkan hasil pemetaan, sejumlah wilayah tersebut masih berpotensi menjadi jalur distribusi maupun lokasi produksi senjata api ilegal.
Melalui latihan pra-operasi ini, personel dibekali kemampuan teknis, pemahaman prosedur operasional, serta strategi penindakan yang profesional, terukur, humanis, dan bertanggung jawab. Kapolda menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak ditentukan oleh jumlah personel yang diterjunkan, melainkan oleh kualitas kesiapan, integritas, kemampuan analisis, dan sinergi seluruh unsur yang terlibat.
Selain itu, Kapolda memberikan lima penekanan kepada seluruh peserta latihan, yakni mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh, menguasai materi operasi, membangun sinergi lintas fungsi, menjaga integritas dan kerahasiaan operasi, serta mengedepankan prinsip kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas dalam pelaksanaan tugas.
Baca juga: Resmi, Gubernur Herman Deru Tunjuk Sumarni Jadi Plt Bupati Muara Enim
Kapolda juga mengingatkan seluruh personel untuk terus menanamkan semangat “Nyago Bumi Sriwijaya Aman dan Baik” sebagai filosofi pengabdian yang menekankan kehadiran Polri secara cepat, tepat, humanis, dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.
“Angka 24/7 bukan sekadar angka. Itu adalah komitmen dan janji kami untuk selalu hadir 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu demi menjaga rasa aman masyarakat Sumatera Selatan,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Polisi Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.
Operasi Senpi Musi 2026 juga diarahkan untuk mendukung pemberantasan berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya yang berkaitan dengan penggunaan senjata api ilegal, termasuk tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, premanisme, serta kejahatan konvensional lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa latihan pra-operasi merupakan bentuk profesionalisme dan akuntabilitas institusi dalam mempersiapkan operasi yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
“Polda Sumatera Selatan tidak bekerja secara spontan dalam setiap operasi kepolisian. Seluruh personel terlebih dahulu dibekali pengetahuan, strategi, dan kesiapan teknis melalui latihan yang terukur. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan penegakan hukum yang profesional, presisi, dan memberikan hasil terbaik bagi masyarakat,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. (*)






