Palembang,SuaraMetropolitan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gelar Razia pada bulan Ramadhan 1446 H agar umat muslim beribadah dengan tenang. Razia tersebut Satpol PP mengamankan diduga enam pasangan mesum dari beberapa tempat penginapan yang ada di wilayah Palembang, Sabtu (08/03/2025) malam.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kota Palembang Edwin Efendi Sekretaris Satpol PP kota Palembang Herison dan Kepala Bidang PPUD Budi Ritonga serta Anggota Satpol PP lainnya dibantu juga oleh TNI Polri.
Kasat Pol PP Kota Palembang Edwin Efendi menyampaikan bahwa pihaknya menerapkan surat edaran Walikota Palembang nomor 6 tahun 2025 mengenai jam operasional atau tata tertib tempat hiburan malam, Spa dan lainnya.
“Jadi pada malam hari ini Satpol PP kota Palembang bersama polres Danpom melaksanakan giat razia. Beberapa tempat liburan malam yang telah mematuhi edaran Walikota Palembang seperti Kenzo, Venus, gold dragon semuanya tutup,”kata Kasat.
Namun, dia menyayangkan tempat penginapan masih banyak yang buka sehingga didapat enam orang pasangan bukan suami istri dan langsung dibawa untuk data dan dilakukan pembinaan.
Baca juga: Gubernur Herman Deru Siapkan Bantuan untuk Pembangunan Infrastruktur Kabupaten OKI
“Tapi tadi di beberapa penginapan masih kita dapatkan pasangan yang tidak sah atau belum menikah. Jadi itu kita bawa ke kantor untuk di data dan kita bina di kantor,”ucapnya.
“Supaya mereka menyadari bahwa bulan suci Ramadan ini tidak boleh ada pasangan yang tidak sah di hotel penginapan ataupun di losmen karena bulan suci Ramadhan adalah bulan yang suci bagi umat Islam dan yang masih berbuat maksiat kita doakan dia sadar jangan lagi melakukan ini menjadi contoh bagi yang lain,”sambungnya.
Selain itu, Kasat juga menghimbau agar pelaku usaha yang masih berjualan terutama di siang hari untuk menutupnya dengan tirai.
“Kami juga himbau kepada masyarakat sesuai dengan surat edaran tidak ada tempat hiburan malam dan juga tempat rumah makan di siang hari boleh berjualan makan minum tetapi menggunakan penutup atau tabir jadi selama bulan suci Ramadan ini mari kita bersama-sama menjaga keamanan ketertiban kenyamanan sehingga masyarakat umat Islam yang melaksanakan ibadah bulan puasa di siang hari dan ada malam hari dapat melakukan ibadah dengan tenang,”ujarnya.
Karena kata Kasat, Ibadah yang nyaman dan aman ini tidak akan dapat terwujud apabila tidak didukung oleh seluruh masyarakat mudah-mudahan beberapa minggu ke depan hal ini tetap terjaga.
Baca juga: Terdapat 14 Perusahaan di Jambi Belum Urus HGU, Pemerintah Diminta Jangan Lalai
“Satuan Polisi Pamong Praja kota Palembang bersama Polres, Denpom tetap setiap harinya mau monitor tempat hiburan malam ini terutama tapi dalam bentuk tim atau unit di malam Sabtu malam Minggu atau memang permasalahan yang sudah banyak yang melanggar itu kita turunkan mesin besar,”tegasnya.
Bagi tempat hiburan yang masih membandel, kata Kasat siap-siap akan dijatuhi sanksi tegas bagi pelaku usaha.
“Kami himbau kepada pemilik tempat hiburan malam tutup ini untuk dipertahankan sampai dengan H -2 setelah hari raya idul Fitri terkait,”Imbuhnya.
“Untuk tempat hiburan yang masih buka kita panggil pengurusnya kita beri teguran apabila masih bandel atau melanggar kita segel sesuai perintah pimpinan walikota,”tegasnya.
Pada kegiatan monitoring pada bulan Ramadhan Satpol PP Kota Palembang menerjunkan sebanyak 60 orang anggota dan dibantu oleh TNI Polri.






