BeritaPolitik

Terdapat 14 Perusahaan di Jambi Belum Urus HGU, Pemerintah Diminta Jangan Lalai

×

Terdapat 14 Perusahaan di Jambi Belum Urus HGU, Pemerintah Diminta Jangan Lalai

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin.

Jambi,SuaraMetropolitan – Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menegaskan bahwa beberapa perusahaan di Provinsi Jambi belum mengurus Hak Guna Usaha (HGU). Menurutnya, hal ini tentu telah melanggar aturan karena telah melewati batas waktu yang ditentukan.

“Kita menemukan fakta yang cukup mengkhawatirkan bahwa di Provinsi Jambi ini terdapat 14 perusahaan swasta yang sampai saat ini belum mengurus HGU-nya. Padahal, perusahaan-perusahaan tersebut sudah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Dalam hal ini, terhitung sudah berjalan dalam rentang waktu yang bervariasi, 5 tahun bahkan lebih,” tutur Khozin saat ditemui di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Kamis (6/3/2025).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Lebih lanjut, Khozin menilai bahwa adanya kelalaian dari pihak Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi. “Ketika tadi kita minta kejelasan, alasannya pengurusan HGU adalah proaktif dari pihak pemohon. Seharusnya, tidak demikian,” pungkasnya.

Baca juga: Korlantas Polri Siapkan Beberapa Strategi Hadapi Lonjakan Mudik Lebaran 2025

Politisi PKB ini menegaskan bahwa seharusnya pemerintah memiliki regulasi dan pihak pemohon (swasta) harus mengikuti regulasi tersebut. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah harus segera membuat kepastian hukum terkait rentang waktu kepada perusahaan.

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan