Palembang,SuaraMetropolitan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gelar Razia pada bulan Ramadhan 1446 H agar umat muslim beribadah dengan tenang. Razia tersebut Satpol PP mengamankan diduga enam pasangan mesum dari beberapa tempat penginapan yang ada di wilayah Palembang, Sabtu (08/03/2025) malam.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kota Palembang Edwin Efendi Sekretaris Satpol PP kota Palembang Herison dan Kepala Bidang PPUD Budi Ritonga serta Anggota Satpol PP lainnya dibantu juga oleh TNI Polri.
Kasat Pol PP Kota Palembang Edwin Efendi menyampaikan bahwa pihaknya menerapkan surat edaran Walikota Palembang nomor 6 tahun 2025 mengenai jam operasional atau tata tertib tempat hiburan malam, Spa dan lainnya.
“Jadi pada malam hari ini Satpol PP kota Palembang bersama polres Danpom melaksanakan giat razia. Beberapa tempat liburan malam yang telah mematuhi edaran Walikota Palembang seperti Kenzo, Venus, gold dragon semuanya tutup,”kata Kasat.
Namun, dia menyayangkan tempat penginapan masih banyak yang buka sehingga didapat enam orang pasangan bukan suami istri dan langsung dibawa untuk data dan dilakukan pembinaan.
Baca juga: Gubernur Herman Deru Siapkan Bantuan untuk Pembangunan Infrastruktur Kabupaten OKI
“Tapi tadi di beberapa penginapan masih kita dapatkan pasangan yang tidak sah atau belum menikah. Jadi itu kita bawa ke kantor untuk di data dan kita bina di kantor,”ucapnya.
“Supaya mereka menyadari bahwa bulan suci Ramadan ini tidak boleh ada pasangan yang tidak sah di hotel penginapan ataupun di losmen karena bulan suci Ramadhan adalah bulan yang suci bagi umat Islam dan yang masih berbuat maksiat kita doakan dia sadar jangan lagi melakukan ini menjadi contoh bagi yang lain,”sambungnya.
Selain itu, Kasat juga menghimbau agar pelaku usaha yang masih berjualan terutama di siang hari untuk menutupnya dengan tirai.