Palembang,SuaraMetropolitan – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 akan difokuskan pada efisiensi, transparansi, serta dampak nyata bagi masyarakat. Hal itu disampaikan langsung oleh Gubernur Sumsel, Dr. H. Herman Deru, M.M., dalam Rapat Paripurna XVIII DPRD Sumsel yang digelar Jumat (18/7/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, S.E., M.M., dan dihadiri oleh para anggota dewan serta kepala organisasi perangkat daerah. Dalam penyampaiannya, Herman Deru menekankan bahwa penyusunan perubahan APBD dilakukan dengan mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 serta Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025.
“Perubahan ini disusun dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah untuk menjamin kesinambungan pembangunan,” ujar Herman Deru.
Gubernur menyebut bahwa arah kebijakan anggaran tetap difokuskan untuk meningkatkan daya saing daerah. Fokus pembangunan diarahkan pada pelayanan dasar yang merata dan berkualitas demi mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: K MAKI Desak Proses Hukum Perjalanan Dinas Fiktif Disperindag Muba
Tiga sektor utama yang menjadi prioritas belanja dalam perubahan APBD ini adalah pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Menurut Herman Deru, ketiga sektor tersebut merupakan pilar utama dalam upaya mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Sumsel.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib mengelola anggaran secara tepat sasaran dan efisien. Program-program yang dinilai tidak berdampak langsung terhadap masyarakat harus dievaluasi ulang.
“Program yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat harus dikaji ulang. APBD harus jadi instrumen pembangunan yang produktif,” tegasnya.
Berdasarkan Nota Kesepakatan yang telah ditandatangani pada 7 Juli 2025, proyeksi pendapatan daerah dalam APBD-P 2025 mencapai Rp11,13 triliun, naik 10,63% dibandingkan sebelumnya. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp11,23 triliun, meningkat sebesar 8,58%.
Baca juga: Warga Palembang Minta Keadilan, Keberatan Bayar Piutang Ragu-ragu, PLN Bersikeras Tagih Sampai Lunas
Gubernur menilai peningkatan ini sebagai sinyal positif, namun tetap menekankan pentingnya peningkatan kinerja seluruh jajaran pemerintahan agar penggunaan anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ia juga berharap proses pembahasan Raperda APBD-P 2025 dilakukan secara menyeluruh oleh seluruh komisi DPRD, agar pelaksanaannya tepat waktu dan tepat guna.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menyampaikan apresiasi terhadap penyampaian gubernur yang dinilai komprehensif. Menurutnya, pembahasan akan dilanjutkan melalui pandangan umum dari masing-masing fraksi.
“Untuk memberi waktu kepada seluruh fraksi menyusun pendapat dan pandangannya, rapat diskors dan akan dilanjutkan kembali pada Senin, 21 Juli 2025, pukul 09.00 WIB,” ujar Andie. (*)






