Berita Daerah

Pengelolaan Tirta Randik Jadi Sorotan, Pemkab Muba Pastikan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

×

Pengelolaan Tirta Randik Jadi Sorotan, Pemkab Muba Pastikan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Muba, Kiai Abdur Rohman Husen, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Operasional Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Randik Tahun Buku 2024 hingga Semester I Tahun 2025. 

Palembang,SuaraMetropolitan Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba) Kiai Abdur Rohman Husen menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Operasional Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Randik Tahun Buku 2024 hingga Semester I Tahun 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (13/02/2026). Turut hadir Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai SE MM, Sekretaris DPRD Muba Mirwan Susanto SE MM, serta Plt Inspektur Dian Marvita SH.

Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen menegaskan bahwa hasil pemeriksaan dari BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Kabupaten Muba dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan operasional Perumda Tirta Randik.

Baca juga: Wali Kota Ludi Soroti Kinerja OPD, Disperindag, DLH, Satpol PP dan PUTR Diminta Berbenah

“LHP ini bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi rujukan perbaikan dan penguatan tata kelola. Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK agar pelayanan air bersih kepada masyarakat semakin optimal,” tegasnya.

Ia menyampaikan, sektor air minum merupakan layanan dasar yang menyangkut kebutuhan vital masyarakat. Karena itu, pengelolaan Perumda harus dijalankan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta efisiensi.

Baca juga: Herman Deru Resmikan Masjid Al Azhar Cidawang, Warga OKU Timur Tunjukkan Semangat Gotong Royong

Selain itu, Wabup juga menekankan pentingnya sinergi antara pihak eksekutif, legislatif, serta manajemen perusahaan daerah guna mempercepat pembenahan kinerja, baik dari aspek manajerial, keuangan, maupun peningkatan pelayanan pelanggan.

Sementara itu, kehadiran Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai dalam kegiatan tersebut menunjukkan dukungan legislatif terhadap langkah pembenahan tata kelola BUMD, khususnya dalam memastikan layanan publik berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

“Dengan diterimanya LHP tersebut, Pemkab Muba diharapkan segera menyusun langkah strategis dan terukur guna menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.