Berita Daerah

Pengawasan Diperketat, Polda Sumsel Cek Kelayakan Senpi Anggota

×

Pengawasan Diperketat, Polda Sumsel Cek Kelayakan Senpi Anggota

Sebarkan artikel ini
Tim gabungan dari Subbidprovos Bidpropam bersama fungsi logistik melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap ratusan senjata api yang digunakan oleh personel dari berbagai satuan. 

Palembang,SuaraMetropolitan Polda Sumatera Selatan memperketat pengawasan internal dengan melakukan inspeksi mendadak terhadap kelayakan senjata api (senpi) dinas milik personel. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh penggunaan senjata api tetap berada dalam koridor hukum serta mendukung stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan.

Kegiatan inspeksi dilaksanakan pada Kamis, 2 April 2026, di gudang senjata api satuan kerja Polda Sumsel. Tim gabungan dari Subbidprovos Bidpropam bersama fungsi logistik melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap ratusan senjata api yang digunakan oleh personel dari berbagai satuan.

Pemeriksaan dilakukan secara detail, meliputi kondisi fisik senjata, kelengkapan administrasi, hingga kesesuaian dengan data inventaris. Senjata api yang diperiksa terdiri dari jenis pendek seperti HS, Taurus, SIG, dan CZ P10S, serta senjata laras panjang jenis SS1-V5 dan SS2-V5.

Selain itu, petugas juga mengecek masa berlaku Surat Izin Memegang Senjata Api (SIMSA), tingkat kebersihan, serta kesiapan operasional. Dengan pemeriksaan ini, seluruh senjata api dinas dipastikan dalam kondisi layak pakai dan memenuhi standar prosedur yang berlaku.

Baca juga: Insiden Kebakaran di Area Hindoli, Gubernur Sumsel Minta Aktivitas Ilegal Ditertibkan

Langkah tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengawasan melekat di lingkungan Polri, serta Keputusan Kapolri Nomor Kep/297/II/2025 yang mengatur penggunaan dan pengawasan senjata api secara ketat.

Melalui kegiatan ini, Polda Sumatera Selatan tidak hanya meningkatkan disiplin internal, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme Polri. Pengawasan yang ketat memastikan setiap personel yang memegang senjata api telah memenuhi persyaratan administrasi dan kemampuan.

Kabid Propam Polda Sumatera Selatan, Raden Azis Safiri, menegaskan bahwa kepemilikan senjata api merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

Baca juga: Dikonfirmasi terkait Pohon Tumbang Tewaskan Ojol, Kadis Perkimtan Palembang Kirim Video dan Teruskan Dua Pesan Singkat

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran penggunaan senjata api. Setiap personel wajib mematuhi prosedur secara disiplin demi menjaga keamanan masyarakat dan kehormatan institusi,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Presisi Polri yang menekankan transparansi dan akuntabilitas.

“Pengawasan internal menjadi kunci untuk memastikan setiap tindakan anggota Polri di lapangan berjalan sesuai aturan. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan keamanan secara nyata,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna meminimalisir potensi penyalahgunaan kewenangan. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.