Palembang,SuaraMetropolitan – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 Tahun 2026 di halaman Sekretariat Daerah Kota Palembang, Senin (27/4/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa.
Dalam kesempatan itu, Pemkot Palembang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran otonomi daerah sebagai instrumen dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Pada upacara tersebut, Ratu Dewa membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. Disampaikan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran pemerintah agar pelaksanaan otonomi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Otonomi daerah adalah instrumen dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air,” demikian kutipan sambutan Mendagri.
Baca juga: Utang Lahan Kolam Retensi Rp600 Juta Belum Tuntas, DPRD Soroti Kinerja Administrasi Pemkot Palembang
Mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, Mendagri menekankan bahwa keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan oleh sinkronisasi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
Ia juga mengungkapkan sejumlah tantangan dalam pelaksanaan otonomi daerah, di antaranya belum optimalnya integrasi perencanaan dan penganggaran, birokrasi yang belum sepenuhnya berorientasi pada hasil, serta tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat.
Selain itu, kurangnya kolaborasi antar daerah serta ketimpangan akses layanan dasar masih menjadi perhatian, khususnya di wilayah tertinggal, terluar, dan terpencil.
Untuk itu, pemerintah daerah didorong untuk lebih fokus dalam meningkatkan kualitas layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, penyediaan air bersih, serta perlindungan sosial. Di sisi lain, penguatan stabilitas dan ketahanan daerah juga dinilai penting dalam menghadapi berbagai tantangan global.
Lebih lanjut, kepala daerah diimbau menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, termasuk dalam mewujudkan swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air, serta pengembangan kewirausahaan guna membuka lapangan kerja.
Mendagri juga menegaskan bahwa pelaksanaan otonomi daerah harus tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan menjaga keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional.
Di akhir sambutannya, ia mengingatkan seluruh pemerintah daerah untuk menjalankan program secara efisien dan tidak berlebihan, serta memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.








