BeritaPendidikan

Resmi Dikukuhkan, FKS4 Sumsel Siap Kawal Pendidikan Berkeadilan

×

Resmi Dikukuhkan, FKS4 Sumsel Siap Kawal Pendidikan Berkeadilan

Sebarkan artikel ini
Foto Bersama Gubernur dan Pengurus Forum Komite Sekolah Provinsi Sumatera Selatan.

Palembang,Suara Metropolitan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, secara resmi melantik pengurus Forum Komite Sekolah (FKS4) SMA, SMK, dan SLB Provinsi Sumatera Selatan di Auditorium Bina Praja, Sabtu (2/5/2026). Pelantikan ini menandai hadirnya wadah resmi bagi pengurus komite sekolah di seluruh Provinsi Sumatera Selatan guna memperkuat sinergi dalam pembangunan dunia pendidikan.

Pembentukan forum ini merupakan inisiasi dari para pengurus komite yang kemudian dilegalisasi melalui sebuah wadah khusus. Hal ini bertujuan untuk menyatukan keberagaman latar belakang anggota komite, baik dari sisi profesi, ekonomi, maupun strata pendidikan, agar memiliki visi yang seragam dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Gubernur Sumatera Selatan menjelaskan bahwa selama ini komite sekolah belum memiliki wadah resmi yang menaungi aspirasi mereka secara terorganisir. Mengingat tugas pokok dan fungsi (tupoksi) komite di setiap jenjang pendidikan adalah sama, maka diperlukan satu payung hukum yang kuat di tingkat provinsi.

“Jadi inisiasi itu muncul dari para komite, harus dilegalisasi melalui forum yang dibentuk secara khusus dengan tidak membedakan layer pendidikan. Karena tupoksi komite itu sama, maka payungnya itu satu, yaitu Forum Komite Sekolah Sumatera Selatan. Baru dibentuk di kabupaten/kota yang dipimpin dari provinsi dengan SK bupati atau walikota masing-masing,” ungkap Gubernur Sumsel.

Baca Juga : Sekda Aprizal Hasyim: Pendidikan Bukan Sekadar Transfer Ilmu, Tapi Bentuk Karakter Bangsa

Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Pengarah Forum Komite, Prof. Wijaya, M.Si., memberikan pandangan kritis mengenai eksistensi komite sekolah. Ia menekankan bahwa komite harus benar-benar berfungsi untuk memajukan kualitas pendidikan, bukan justru menjadi instrumen beban finansial bagi wali murid.

“Komite itu ada untuk memajukan sekolah, sebagaimana yang ditekankan pemerintah. Jangan sampai hanya bisa membebani biaya kepada wali murid saja. Perlu diawasi karena ada kecenderungan komite justru digunakan untuk memperkaya kepala sekolah. Praktik-praktik seperti inilah yang harus kita luruskan melalui wadah FKS4 ini,” tegas Prof. Wijaya.

Baca Juga : Terima Gelar “Sutan Malin Batuah”, Ratu Dewa Dinilai Junjung Nilai Adat dan Kebersamaan

Sementara itu, Ketua Umum FK-S4, Suparman Romans, menjelaskan bahwa FKS4 bertujuan untuk mengambil bagian secara proaktif dalam pembangunan pendidikan di Sumatera Selatan. Salah satu fokus utamanya adalah mengawal kebijakan strategis terkait Program Pendidikan Berkeadilan yang tertuang dalam Pergub Nomor 12 Tahun 2022.

“Ini merupakan kombinasi dari sekolah gratis yang selama ini pemahamannya masih beragam di masyarakat. Forum ini insya Allah akan menjadi pengayom sekaligus kanal aspirasi dari kebijakan sekolah yang selama ini rentan mendapat sorotan akibat adanya multitafsir terhadap Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016,” jelas Suparman.

Suparman menambahkan bahwa FKS4 hadir untuk menyamakan persepsi dalam menerapkan regulasi sehingga kepentingan komite dan wali murid dapat terlindungi. Ia menegaskan forum ini tidak akan melegitimasi kebijakan yang melanggar aturan, melainkan berupaya sedini mungkin mencegah terjadinya penyimpangan terhadap regulasi yang ada.

Sebagai langkah awal, FKS4 akan segera melakukan konsolidasi organisasi untuk menata jaringan hingga ke tingkat kabupaten dan kota, serta melakukan konsultasi intensif kepada seluruh pemangku kebijakan, baik dari unsur legislatif maupun yudikatif, demi transparansi pendidikan di Sumatera Selatan.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.