Berita Daerah

Pendapatan Daerah Sumsel Kurang Rp1 Triliun dari Target

×

Pendapatan Daerah Sumsel Kurang Rp1 Triliun dari Target

Sebarkan artikel ini
Gubernur, Herman Deru, menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna XXXVII DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin (22/6/2026)

Palembang,SuaraMetropolitan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna XXXVII DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (22/6/2026).

Dalam pemaparannya, Herman Deru mengungkapkan realisasi pendapatan daerah Sumatera Selatan pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp10,06 triliun atau 90,43 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp11,12 triliun. Dengan capaian tersebut, pendapatan daerah tercatat masih kurang lebih dari Rp1 triliun dari target yang telah direncanakan.

Realisasi pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,56 triliun atau 94,35 persen dari target Rp4,83 triliun. Sementara itu, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp5,49 triliun atau 87,41 persen dari target Rp6,28 triliun. Adapun lain-lain pendapatan yang sah terealisasi 100 persen dari target anggaran sebesar Rp4,06 miliar.

Herman Deru menjelaskan, penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tersebut merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan yang mengatur keuangan negara dan pemerintahan daerah. Ia juga menegaskan bahwa laporan keuangan yang menjadi dasar penyusunan Raperda tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Baca juga: 154 Ribu Pekerja di Palembang Belum Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

“Alhamdulillah, berkat kerja keras bersama dan pengawasan dari legislatif, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 yang telah diserahkan pada Rapat Paripurna XXXVI DPRD Provinsi Sumatera Selatan tanggal 15 Juni 2026 lalu, kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut,” ujar Herman Deru.

Menurutnya, capaian opini WTP tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk terus menjaga komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Selain menyampaikan realisasi pendapatan daerah, Herman Deru juga memaparkan realisasi belanja daerah serta realisasi pembiayaan netto dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca juga: Bupati Askolani Terima Audiensi KPP Pratama Sekayu, Perkuat Sinergi Optimalisasi Pajak

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus berupaya mengoptimalkan pembangunan berdasarkan skala prioritas yang telah ditetapkan. Optimalisasi sumber-sumber pendapatan dan efisiensi belanja tetap menjadi perhatian agar APBD dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Meski demikian, Herman Deru mengakui masih terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi dari BPK RI dalam pelaksanaan APBD. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, lanjutnya, berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut guna menyempurnakan sistem pengendalian internal dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini dapat segera dibahas bersama oleh segenap anggota dewan yang terhormat sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang berlaku, hingga akhirnya dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah,” kata Herman Deru.

Rapat Paripurna XXXVII DPRD Provinsi Sumatera Selatan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel M. Ilyas Panji Alam. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Sumsel Raden Gempita, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Edward Candra, perwakilan Forkopimda Sumsel, serta para kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.