Palembang,SuaraMetropolitan – Pemerintah Kota Palembang terus berupaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat. Namun hingga saat ini, masih terdapat 154.449 pekerja yang belum terdaftar dalam program tersebut dan menjadi target perluasan kepesertaan menuju Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tahun 2026.
Data tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, saat mengukuhkan 36 Agen Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Palembang, Selasa (23/6/2026).
Menurut Aprizal, pengukuhan agen penggerak merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Palembang bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja sektor informal, pekerja rentan, pelaku usaha mikro, serta masyarakat yang selama ini belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia mengapresiasi sinergi yang terus terjalin antara Pemerintah Kota Palembang dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan perlindungan sosial yang lebih menyeluruh bagi masyarakat.
Baca juga: Cherly Panggar Besi, Perempuan Tangguh di Balik Ketertiban Kota dan Prestasi Olahraga Palembang
Aprizal menegaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan amanat undang-undang dan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada para pekerja beserta keluarganya.
Meski demikian, tantangan yang dihadapi masih cukup besar. Hingga 31 Mei 2026, capaian Universal Coverage Jamsostek Kota Palembang baru mencapai 237.262 peserta atau 34,63 persen dari total sasaran yang ditetapkan.
“Per 31 Mei 2026, Universal Coverage Jamsostek Kota Palembang baru mencapai 237.262 peserta atau sebesar 34,63 persen. Sementara target kita pada tahun 2026 adalah 391.711 peserta atau 57,66 persen. Artinya, masih terdapat selisih sebanyak 154.449 pekerja yang harus kita kejar bersama,” ujar Aprizal.
Untuk mempercepat pencapaian target tersebut, Pemkot Palembang menghadirkan 36 Agen Penggerak yang akan bertugas melakukan sosialisasi, edukasi, pendampingan, hingga membantu proses pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara langsung di tengah masyarakat.
Baca juga: Usia Perak Pagar Alam, Wali Kota Ludi Oliansyah Dorong Kolaborasi Menuju Kota Lebih Maju
Aprizal optimistis kehadiran para agen hingga tingkat RT, RW, dan rumah-rumah ibadah dapat mendekatkan layanan serta informasi mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.
“Saya meyakini keterlibatan para Agen Penggerak di tingkat RT, RW, dan rumah ibadah akan semakin mendekatkan layanan dan informasi kepada masyarakat. Mereka tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi penggerak, pendamping, sekaligus edukator bagi masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga ketika pekerja menghadapi berbagai risiko pekerjaan maupun risiko sosial lainnya.
“Ketika seorang pekerja mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia, atau menghadapi risiko sosial lainnya, negara harus hadir memberikan perlindungan. Semakin banyak masyarakat yang terlindungi, semakin besar pula upaya kita dalam meningkatkan kualitas hidup warga Kota Palembang,” tegasnya.
Baca juga: Ratu Dewa Minta Program Organisasi Kemasyarakatan Berorientasi pada Kebutuhan Warga
Guna mendukung percepatan perluasan kepesertaan, Aprizal meminta seluruh perangkat daerah, mulai dari kepala OPD, camat, hingga lurah, untuk memberikan dukungan penuh terhadap peran para Agen Penggerak di lapangan.
Menurutnya, perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
Menutup sambutannya, Aprizal berpesan kepada para Agen Penggerak yang baru dikukuhkan agar menjalankan amanah dengan penuh dedikasi.
“Selamat kepada para Agen Penggerak yang hari ini dikukuhkan. Jadilah agen perubahan yang mampu mengedukasi, mendampingi, dan mengajak masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkasnya. (*)






