Berita Daerah

Wabup Muba Desak Kontraktor Putuskan Skema Revitalisasi Jembatan P6 Lalan Sebelum 13 Juli

×

Wabup Muba Desak Kontraktor Putuskan Skema Revitalisasi Jembatan P6 Lalan Sebelum 13 Juli

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Muba, menghadiri Rapat Koordinasi Pengumpulan Pendanaan Guna Percepatan Penyelesaian Pekerjaan Revitalisasi Jembatan P6 Sungai Lalan yang berlangsung di Hotel AONE, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Jakarta,SuaraMetropolitan Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba), Abdur Rohman Husen, mendesak pihak kontraktor segera memutuskan skema pelaksanaan revitalisasi Jembatan P6 Sungai Lalan, Kecamatan Lalan, paling lambat 13 Juli 2026. Kepastian tersebut dinilai penting agar Pemerintah Kabupaten Muba memiliki dasar yang jelas dalam menentukan langkah dan kebijakan lanjutan terkait proyek strategis tersebut.

Desakan itu disampaikan Abdur Rohman Husen saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengumpulan Pendanaan Guna Percepatan Penyelesaian Pekerjaan Revitalisasi Jembatan P6 Sungai Lalan yang berlangsung di Hotel AONE, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Menurutnya, keputusan dari pihak kontraktor akan menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menentukan arah pelaksanaan proyek, sekaligus memastikan aspek keselamatan, kelancaran aktivitas masyarakat, dan percepatan penyelesaian revitalisasi Jembatan P6 Sungai Lalan tetap menjadi prioritas.

Baca juga: Pembangunan Jogging Track Tetap Jalan, Nasib Pedagang Stadion Kamboja Dicarikan Solusi

“Kami meminta pihak kontraktor untuk memberikan kepastian pada tanggal 13 Juli 2026 terkait dua opsi yang ada, apakah lalu lintas air tetap ditutup hingga pekerjaan selesai atau dapat dibuka kembali dengan skema dan teknologi pendukung yang menjamin keselamatan,” ujar Abdur Rohman Husen.

Dua opsi tersebut menjadi pembahasan utama dalam rapat koordinasi. Apabila lalu lintas air kembali dibuka selama proses konstruksi berlangsung, Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Angkutan Perairan P6 Lalan (AP6L), Humala, mengusulkan empat langkah pendukung, yakni penggunaan power tug boat minimal 2.000 horse power (HP), pemasangan sistem pengamanan di sepanjang alur pelayaran, dukungan advis navigasi dan prosedur dari tim ahli pemerintah, serta pengaturan alur pelayaran yang aman dan efisien.

Menanggapi usulan tersebut, pihak kontraktor menawarkan penggunaan teknologi tambahan berupa flylane yang dinilai dapat meminimalisasi potensi insiden tongkang menabrak tiang pancang.

Baca juga: Ombudsman Sumsel: Disdik Perlu Perkuat Komitmen Patuhi Regulasi dan Jaga Integritas SPMB

“Namun, penerapan teknologi tersebut membutuhkan tambahan waktu pengerjaan sekitar dua bulan karena memerlukan pemasangan teknologi crane gate sebagai bagian dari sistem pendukung,” ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Yunita SH MH, menyampaikan bahwa apabila terdapat perubahan kebijakan terkait pembukaan maupun penutupan lalu lintas air, maka hal tersebut harus dilaporkan kepada Gubernur Sumatera Selatan.

“Termasuk penetapan pihak yang akan menanggung konsekuensi administrasi dari perubahan keputusan tersebut,” tegasnya.

Rapat koordinasi tersebut dipandu Asisten I Pemprov Sumsel, Dr Apriyadi MSi, selaku moderator. Turut mendampingi Wakil Bupati Muba, yakni Plt Asisten II Pemkab Muba Akhmad Toyibir SSTP MSi, Plt Kadishub Yusfarizal SSTP MSi, Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Muba Fadly, Kabag Hukum Yunita SH MH, Kabag SDA Rangga Perdana Putera, serta Camat Lalan Jami’an SPd. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.