Pangkalan Balai,SuaraMetropolitan – Pemerintah Kabupaten Banyuasin resmi menugaskan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi sejumlah jabatan di lingkungan pemerintahan. Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., M.BA., IPU ASEAN ENG, di Rumah Dinas Sekda, Jumat (3/7/2026).
Penugasan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif sekaligus menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat. Melalui SK yang diberikan, para pejabat Plt memiliki kewenangan menjalankan tugas pokok, fungsi, serta tanggung jawab pada jabatan yang diemban, termasuk mengawal pelaksanaan program-program pemerintah daerah.
Baca juga: Wali Kota Ludi Oliansyah Buka Konfercab VI NU, Dorong Kepengurusan Baru Perkuat Peran Umat
Tiga pejabat yang menerima penugasan yakni Warda Laila Agustina, SE., MM sebagai Plt Camat Karang Agung Ilir, Mat Rusik, SE., M.Si sebagai Sekretaris Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Banyuasin, serta Dadang Adrianto, ST sebagai Sekretaris Camat Karang Agung Ilir. Masa penugasan berlaku mulai 1 Juli hingga 1 Oktober 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Erwin Ibrahim menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang menerima amanah sebagai Pelaksana Tugas. Ia berharap para pejabat dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, memberikan kontribusi terbaik bagi pemerintah daerah, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Tentunya kami berharap Bapak dan Ibu segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru. Tantangan pemerintahan saat ini harus direspon secara cepat, cermat, dan secara tuntas,” tegasnya.






