Sekayu,SuaraMetropolitan – Ancaman penyalahgunaan narkotika yang kini semakin menyasar generasi muda mendorong Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Senin (6/7/2026).
Nota kesepakatan ditandatangani Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH bersama Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol Hisar Siallagan SIK, disaksikan Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen, unsur Forkopimda Muba, kepala BNN kabupaten/kota se-Sumatera Selatan, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta para camat.
Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan mengungkapkan, hasil survei nasional menunjukkan adanya pergeseran kelompok usia dengan prevalensi penyalahgunaan narkotika tertinggi. Jika sebelumnya didominasi kelompok usia 25–49 tahun, pada survei tahun 2025 justru tertinggi berada pada kelompok usia 15–24 tahun.
“Ini menjadi alarm bagi kita semua. Artinya, sindikat narkoba mulai menyasar generasi muda. Karena itu, perang melawan narkotika tidak mungkin dilakukan oleh satu pihak saja, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Wali Kota Beri Peringatan Tegas kepada ASN Palembang, Bonus Hanya untuk yang Berkinerja
Hisar juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Muba yang menjadi kabupaten pertama di Sumatera Selatan dalam menindaklanjuti arahan Kepala BNN RI melalui pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN sebagai embrio pembentukan BNN Kabupaten.
“Terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh jajaran Pemkab Muba yang telah menunjukkan komitmen nyata. Unit layanan terpadu ini akan mendekatkan pelayanan P4GN kepada masyarakat, mulai dari penyuluhan, pencegahan, rehabilitasi hingga penguatan peran masyarakat dalam menolak peredaran narkoba,” katanya.
Sementara itu, Bupati Muba H M Toha Tohet SH menegaskan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa, khususnya generasi muda. Karena itu, pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam pencegahan, edukasi, deteksi dini, hingga rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Ratu Dewa Optimistis Kapolda Sumsel Cup VI Lahirkan Atlet Bulu Tangkis Masa Depan
Pemerintah Kabupaten Muba, lanjut Toha, mendukung penuh BNN melalui penyediaan fasilitas, dukungan operasional, serta integrasi layanan publik agar masyarakat memperoleh akses yang lebih mudah, cepat, dan komprehensif terhadap layanan P4GN.
“Pembentukan unit ini bukan sekadar seremonial. Saya menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait agar segera menindaklanjuti nota kesepakatan ini dengan langkah-langkah nyata. Komitmen ini harus diwujudkan melalui kerja keras dan kolaborasi agar Muba menjadi daerah yang bersih dari narkoba,” tandas Toha.
Bupati Toha turut menyampaikan apresiasi kepada BNN Sumsel dan seluruh pihak yang telah menginisiasi kerja sama tersebut. Ia berharap keberadaan Unit Layanan Terpadu P4GN dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat upaya mewujudkan Musi Banyuasin yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Sekayu Muhamad Syarif SHI MH, Kasdim 0401/Muba Mayor Arm Edi Hermanto, Wakapolres Muba Kompol Helmi Ardiansyah SH MH, Kasi Pidum Kejari Muba Didi Aditya Rustanto SH MH, serta Kepala BNNK Musi Rawas AKBP Abdul Rahman ST yang juga menjabat sebagai Koordinator Unit Layanan Terpadu P4GN. (*)






