Berita Daerah

Belanja Pegawai Capai 52 Persen APBD, Muba Minta Solusi Pemerintah Pusat

×

Belanja Pegawai Capai 52 Persen APBD, Muba Minta Solusi Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
Foto bersama di sela-sela pemkab Muba melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kamis (23/7/2026). 

Jakarta,SuaraMetropolitan Tingginya proporsi belanja pegawai yang telah mencapai sekitar 52 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) bersama DPRD Muba melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kamis (23/7/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencari solusi atas tekanan fiskal yang dialami daerah akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD), sehingga berdampak pada pengelolaan belanja pegawai.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Muba Drs. Syafaruddin, M.Si bersama Ketua Komisi II DPRD Muba Jon Kenedi diterima langsung oleh Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Pengendalian Mutu Meritokrasi, Tasdik Kinanto, serta Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Politik Pemerintahan dan Isu Keamanan Nasional, Donny Adityawarman.

Di hadapan jajaran KemenPANRB, Sekda Muba Syafaruddin memaparkan kondisi fiskal daerah yang saat ini menghadapi tekanan cukup berat akibat menurunnya TKD. Dampaknya, porsi belanja pegawai meningkat hingga sekitar 52 persen dari total APBD atau melampaui batas ideal yang ditetapkan pemerintah.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Muba, kata Syafaruddin, tetap berkomitmen menjaga hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

Baca juga: Ada yang Salah dengan Prioritas Pemerintah, Muba Daerah Terkaya di Sumsel, Tapi 19 Ribu Anak Putus Sekolah

“Arahan Bupati Muba sangat jelas, jangan sampai kondisi fiskal yang sedang tertekan berdampak pada pengurangan pegawai PPPK maupun terabaikannya hak-hak ASN. Karena itu, kami hadir untuk berkonsultasi sekaligus mencari solusi bersama pemerintah pusat agar kesejahteraan aparatur tetap terjaga,” ujar Syafaruddin.

Ia menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya kemampuan fiskal daerah masih cukup memadai untuk mengakomodasi kebutuhan belanja pegawai. Namun, setelah terjadi penyesuaian TKD, pemerintah daerah harus melakukan berbagai langkah penataan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan kewajiban terhadap pegawai.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Muba Jon Kenedi mengapresiasi sambutan dan perhatian yang diberikan KemenPANRB terhadap aspirasi yang disampaikan Pemkab dan DPRD Muba.

Menurutnya, kondisi fiskal yang tengah dihadapi daerah membutuhkan dukungan pemerintah pusat agar berbagai kewajiban pemerintah daerah, termasuk yang berkaitan dengan kesejahteraan ASN, dapat dipenuhi secara bertahap dan berkelanjutan.

“Kami berharap koordinasi ini dapat menghasilkan solusi terbaik. Dukungan pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar pemerintah daerah dapat tetap menjalankan program pembangunan sekaligus memenuhi kewajiban terhadap aparatur secara proporsional sesuai kemampuan keuangan daerah,” kata Jon Kenedi.

Baca juga: Disdikbud Muba Bantah Angka 19 Ribu Anak Putus Sekolah, Yayan: Itu Data Awal ATS

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Pengendalian Mutu Meritokrasi, Tasdik Kinanto, mengatakan tantangan fiskal akibat penyesuaian TKD tidak hanya dialami Kabupaten Muba, tetapi juga menjadi persoalan yang dihadapi banyak daerah di Indonesia.

Ia menegaskan pemerintah pusat terus melakukan evaluasi dan pendataan agar kebijakan penataan ASN tetap berjalan sejalan dengan kemampuan fiskal daerah serta prinsip meritokrasi.

“Penataan ASN harus tetap memperhatikan kesejahteraan pegawai sekaligus kemampuan keuangan daerah. Karena itu diperlukan pemetaan dan pendataan yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan,” jelas Tasdik.

Senada dengan itu, Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Politik Pemerintahan dan Isu Keamanan Nasional, Donny Adityawarman, menyarankan agar pemerintah daerah terus melakukan penataan dan refocusing anggaran sesuai prioritas pembangunan serta kemampuan fiskal yang tersedia.

Menurutnya, pengelolaan belanja daerah yang adaptif dan terukur menjadi langkah penting untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik sekaligus memenuhi kebutuhan belanja pegawai. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.