BeritaBerita Daerah

Mulai Besok Dua Koridor Layanan Feeder Tidak Beroperasi di Palembang, Apa Masalahnya?

×

Mulai Besok Dua Koridor Layanan Feeder Tidak Beroperasi di Palembang, Apa Masalahnya?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi angkutan umum Feeder LRT Musi Emas yang melayani masyarakat Palembang, (foto Dokumentasi.Yon).

Palembang,SuaraMetropolitan

Angkutan umum modern Feeder LRT Musi Emas yang melayani masyarakat kota Palembang sejak tahun 2022 lalu kini dua Koridor yang disubsidi oleh pemerintah kota Palembang terancam gagal melayani masyarakat kota Palembang per 1 Januari 2024 besok.

Dua koridor yang terancam tidak bisa melayani masyarakat kota Palembang koridor 1 dan Talang Kelapa – Talang Buruk dan koridor 2 Asrama Haji – Sematang Borang.

Sedangkan lima Koridor lainnya seperti Koridor 3 (Asrama Haji – Talang Betutu), Koridor 4 (Stasiun Polrestabes – Perumahan OPI), Koridor 5 (Stasiun DJKA – Tegal Binangun), Koridor 6 (Stasiun RSUD-Sukawinatan), dan Koridor 7 (Bukit – Stadion Kamboja via Stasiun Sriwijaya) Akan melayani masyarakat kota Palembang seperti biasa dan lima Koridor ini di subsidi oleh Pemerintah Pusat Kemenhub melalui Balai Kreta Api Ringan Sumatera Selatan (BKRSS).

Baca juga : Polsek Plaju Berhasil Tangkap Residivis Spesialis Curanmor dan Bongkar Rumah

Terancamnya dua Koridor ini di sebabkan hingga pertanggal 31 Desember 2023 Pemerintah Kota Palembang belum melakukan pengajuan perpanjangan kontrak dengan PT Transportasi Global Mandiri (TGM) selaku operator Feeder LRT Musi Emas.

Direktur Utama PT Transportasi Global Mandiri (TGM) Suhanto mengatakan bahwa pihaknya tidak ada permasalahan apapun hanya saja memang belum ada Perpanjangan Kontrak dengan Pemerintah Kota Palembang.

“Besok mulai tanggal 1 Januari kita selaku operator tidak bisa melayani masyarakat kota Palembang karena tidak mungkin berjalan tanpa kontrak sampai dengan siang ini pihak pemerintah kota Palembang dengan kita belum melakukan penandatanganan perpanjangan kontrak,”kata Suhanto, Minggu (31/12/2023).

Baca juga : Bentuk Kepedulian, PIA Ardhya Garini Lanud SMH Berikan Tali Asih Ke Petugas Pam Nataru di Bandara

Ia mengaku Keterlambatan perpanjangan kontrak ini berdampak ke masyarakat pengguna Feeder yang setiap harinya melayani hingga 4 ribu orang apalagi besok Tahun Baru.

“Kami selaku operator ini menghawatirkan masyarakat yang terbengkalai menunggu Feeder,”ujarnya.

Selain itu, kata Suhanto,Karyawan dan juga Sopir bakal terancam jadi pengangguran di tahun 2024. Kalaupun ada pihak lain selain PT TGM harusnya dilakukan dari jauh hari agar masyarakat kota Palembang tidak terabaikan.

Baca juga : Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Melalui Banpol, Kapolsek Plaju Terjun Langsung Bantu Evakuasi Mobil Terjungkal

“Jumlah unit di Du koridor tersebut sebanyak 26 kendaraan dan 3 untuk cadangan jadi totalnya 29 unit kendaraan, sedangkan untuk Karyawan staf sebanyak 81 orang yang terdiri sopir dan staf,”jelasnya.

Sementara pemerintah kota Palembang melalui Kepala Dinas Perhubungan Aprizal Hasyim mengatakan bahwa pihaknya sampai dengan saat ini masih bekerja terkait penyelesaian administrasi.

“Kita masih mengurus administrasinya sampai hari ini,”jelasnya.

Baca juga : Ratu Dewa Puji Pengurus Masjid Al Fatah Sediakan Kas Bagi Anak Yatim Piatu

Karena Kata Kadishub, Pihaknya selaku Pemerintah Kota Palembang harus ada kesepakatan sesuai dengan peraturan daerah (Perda) yang dikeluarkan oleh Walikota Palembang.

“Kita tidak ingin terjadi konflik di kemudian hari jadi harus nyamain persepsi terlebih dahulu antara pemerintah kota Palembang dengan Investor,”ungkap Kadishub.

Sebab, Jelas Dia, Selaku Pemerintah Kota Palembang yang menggunakan uang masyarakat tidak bisa sembarangan tapi ada prosedur dan peraturan yang harus ditaati.

“Inikan uang masyarakat jadi ada peraturan yang harus kita taati, maka dari itu kami lagi mempersiapkan administrasinya mungkin ada PT lain yang mau menjalankan kontrak sesuai Perwali kita,”ulasnya.

Jadi, lanjut dia, Pemerintah Kota Palembang melakukan tender ulang dan itu tidak akan lama. “Kita tender ulang siapa yang mau berinvestasi sesuai dengan peraturan walikota Palembang dan Feeder ini berhenti beroperasi tidak akan lama paling 1 Minggu,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.