Berita Daerah

BBPOM Palembang Soroti Lonjakan Penyalahgunaan OOT, Peredaran Lewat Ekspedisi Jadi Modus Dominan

×

BBPOM Palembang Soroti Lonjakan Penyalahgunaan OOT, Peredaran Lewat Ekspedisi Jadi Modus Dominan

Sebarkan artikel ini
Kepala BBPOM di Palembang, Yani Ardiyanti, saat melakukan paparan, di kantor BBPOM Palembang, Selasa (12/5/2026).

Palembang,SuaraMetropolitan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Palembang menyoroti meningkatnya tren penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) yang dinilai menjadi ancaman serius di tengah masyarakat. Dalam pemaparan hasil pengawasan dan penindakan periode 2022–2025, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan  (BBPOM) Palembang mengungkap adanya lonjakan signifikan temuan obat tertentu yang diduga disalahgunakan, terutama melalui jalur pengiriman jasa ekspedisi.

Kepala BBPOM di Palembang, Yani Ardiyanti mengatakan, penyalahgunaan OOT saat ini menjadi perhatian serius karena obat-obatan tersebut bekerja pada susunan saraf pusat dan berpotensi menimbulkan ketergantungan apabila digunakan melebihi dosis terapi.

“Obat-obat tertentu ini memang memiliki manfaat medis, namun jika digunakan tidak sesuai aturan dapat menimbulkan efek ketergantungan hingga perubahan perilaku mental. Karena itu pengawasan terus kami perketat,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).

Adapun jenis obat yang masuk dalam kategori OOT di antaranya, Tramadol, Triheksifenidil, Amitriptilin, Klorpromazin, Haloperidol, Dekstrometorfan hingga Ketamin. Obat-obatan tersebut diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2025 tentang OOT.

Baca juga: Herman Deru Apresiasi Layanan IVF dan MCU Rumah Sakit Baru di Lahat

Berdasarkan data pengawasan BBPOM Palembang, jumlah temuan OOT mengalami peningkatan tajam pada 2025. Jika pada 2022 jumlah temuan tercatat sekitar 1.022 tablet/vial, maka pada 2025 melonjak drastis menjadi 53.206 tablet/vial. Secara keseluruhan, total temuan sepanjang 2022–2025 mencapai lebih dari 67 ribu tablet/vial.

Tidak hanya jumlah barang, jumlah penerima OOT juga mengalami peningkatan. Pada 2022 hanya ditemukan satu penerima, sedangkan pada 2024 dan 2025 masing-masing tercatat enam penerima setiap tahunnya.

Yani menjelaskan, distribusi melalui jasa ekspedisi menjadi modus yang paling banyak digunakan dalam pengiriman OOT ilegal. Dari hasil pengawasan, sekitar 73,7 persen pengiriman menggunakan layanan TIKI, disusul SiCepat, JNE, Lion Parcel dan J&T.

“Peredaran obat tertentu secara ilegal kini banyak memanfaatkan jasa logistik dan transaksi daring. Ini menjadi tantangan baru karena pola distribusinya semakin luas dan cepat,” katanya.

Baca juga: Sekda Banyuasin Ungkap Dampak Pengangkatan PPPK terhadap APBD Daerah

Secara nasional, BBPOM juga mencatat peningkatan daerah rawan kejahatan OOT hingga 19 kali lipat dalam tujuh tahun terakhir. Selain itu, jumlah tautan penjualan OOT ilegal yang berhasil di take down juga meningkat dua kali lipat.

Dalam tindak lanjut penanganan kasus, BBPOM Palembang mengungkap sebagian perkara diproses secara pro justicia, sementara beberapa lainnya masih dalam tahap penelusuran. Salah satunya terkait dugaan distribusi ketamin injeksi yang saat ini masih didalami.

Yani menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan bersama aparat penegak hukum serta mengimbau masyarakat agar tidak membeli maupun menggunakan obat tanpa pengawasan tenaga medis.

“Kami mengajak masyarakat lebih bijak menggunakan obat. Jangan mudah membeli obat dari sumber tidak resmi karena dampaknya bisa sangat berbahaya bagi kesehatan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.