Palembang,SuaraMetropolitan – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang terus memperkuat strategi penagihan dan digitalisasi guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan target pendapatan yang telah ditetapkan dapat tercapai secara maksimal.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Palembang, M Raimon Lauri, S.STP, M.Si., mengungkapkan bahwa hingga triwulan I tahun 2026, realisasi pajak daerah telah mencapai sekitar 20 persen. Capaian tersebut didominasi oleh sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), terutama dari usaha perhotelan, restoran, serta makan dan minum.
“Realisasi pajak pada triwulan pertama sudah menyentuh 20 persen, dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor PBJT seperti hotel, restoran, dan usaha makan minum,” ujarnya saat diwawancarai SuaraMetropolitan Rabu (22/04/2026).
Ia menjelaskan, secara persentase capaian tersebut terlihat lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Namun hal itu disebabkan oleh meningkatnya target penerimaan pajak pada tahun ini.
“Memang kalau dibandingkan persentase tahun lalu terlihat lebih rendah, tetapi itu karena target tahun ini lebih tinggi dari sebelumnya,” jelasnya.
Baca juga: Bandara SMB II Lepas Kloter Pertama Haji 2026, 439 Jemaah Menuju Tanah Suci
Untuk tahun 2026, Bapenda ditargetkan untuk menerima pendapatan pajak daerah sebesar Rp1 triliun 963 miliar. Sejumlah sektor yang dinilai belum optimal akan terus didorong, termasuk restoran, parkir, hotel, dan pajak hiburan.
“Kita akan mengoptimalkan potensi PBJT yang belum maksimal, seperti restoran, parkir, hotel, hingga hiburan. Kepatuhan wajib pajak juga terus kita dorong agar penerimaan bisa meningkat,” katanya.
Raimon menegaskan, pihaknya tetap optimistis target tersebut dapat tercapai melalui langkah-langkah konkret, seperti penagihan tunggakan pajak dan penguatan sistem digitalisasi.
“Kita optimistis target bisa tercapai. Strateginya melalui penagihan piutang pajak, peningkatan digitalisasi, serta perbaikan perangkat digital yang rusak agar pendapatan lebih optimal,” ungkapnya.
Selain itu, Bapenda juga mengedepankan pembangunan sistem digital yang lebih baik untuk menekan potensi kebocoran penerimaan pajak, sekaligus mendorong kejujuran pelaku usaha.
Baca juga: Dorong Layanan Lebih Dekat, Herman Deru Usulkan Penambahan Kantor Imigrasi di Daerah
“Melalui sistem digitalisasi yang lebih baik, kita harapkan kebocoran pajak bisa ditekan. Namun kami juga berharap pelaku usaha tetap jujur dan patuh dalam menyetorkan kewajibannya,” tegasnya.
Upaya pengawasan turut diperkuat, salah satunya dengan penambahan dan peremajaan alat e-tax di berbagai titik usaha. Saat ini, sebanyak 511 alat telah terpasang, namun jumlah tersebut dinilai masih jauh dari kebutuhan.
“Alat e-tax yang sudah terpasang saat ini ada 511 unit, sementara kebutuhan kita sekitar 4.000. Kita targetkan bisa ditingkatkan hingga 2.500 alat dalam waktu dekat,” jelasnya.
Khusus untuk sektor hiburan, yang memiliki tarif pajak sebesar 40 persen, pengawasan berbasis teknologi juga terus disiapkan guna meminimalisir kebocoran.
“Untuk pajak hiburan tarifnya 40 persen, sehingga kita siapkan perangkat untuk mengurangi potensi kebocoran, khususnya di tempat-tempat hiburan,” pungkas Raimon yang saat juga sebagai Kepala Dinas Sosial kota Palembang.








