Palembang,SuaraMetropolitan – Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pada rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang pasangan Walikota dan Wakil Walikota Ratu Dewa – Prima Salam atau RD-PS Perolehan Suara Tertinggi, Rabu (04/12/2024).
Hal tersebut disampaikan langsung Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin, S.H.I., M.H pada pukul 00:33 WIB dini hari, Kamis (5/12/2024) di kantor KPU kota Palembang dihadapan para saksi masing-masing Pasangan Calon, para pemantau Pemilu (Panwascam) serta Ketua Bawaslu Kota Palembang.
Hasil rapat Pleno KPU kota Palembang telah menetapkan perolehan suara Pasangan Calon No. Urut 1 Fitrianti Agustinda – Nandriani Oktarina memperoleh 175.495 suara, Pasangan Calon No. Urut 2 Ratu Dewa – Prima Salam memperoleh 352.696 suara serta Pasangan Calon No. Urut 3 Yudha Pratomo – Baharuddin memperoleh 229.895 suara.
Baca juga: Warga Usulkan ke DPRD Pembangunan SMP Negeri di Kecamatan Kalidoni
Tonton Video: Reses Dapil IV DPRD Kota Palembang
Dalam keterangan Pers, Syawal menjelaskan bahwa Hasil Pilkada Palembang, paslon nomor urut 2, Ratu Dewa-Prima Salam (RDPS) unggul dengan perolehan 352.696 suara atau 46,52 persen dari suara sah, dengan meraih kemenangan di 17 dari 18 Kecamatan se Palembang, kecuali Kecamatan Kertapati.
Sementara 2 pasangan lainnya, yakni paslon nomor urut 1, Fitrianti-Nandriani memperoleh 175.495 suara atau 23,14 persen.
Baca juga: Anggota DPRD Harya Prathysta Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak
Baca juga: Pj Gubernur Elen Setiadi Optimis Sumsel Mampu Pertahankan Swasembada Pangan Melalui Program Opla
Kemudian, paslon nomor urut 3, Yudha-Bahar memperoleh 229.895 suara atau 30,32 persen.
Syawaludin mengungkapkan,usai rapat pleno dan sebelum penanda tanganan berita acara pihaknya sudah melakukan penelitian terlebih dahulu baik itu dari saksi maupun pihak Bawaslu.
“Ketika sudah diteliti dan memastikan tidak ada penyesuaian dan pembenaran lagi, baik itu dari jumlah ataupun yang lainnya, maka kita bersama-sama untuk melaksanakan penandatanganan dan penyerahan berita acara serta pembacaan putusan hasil dari Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang,” pungkasnya.