Mekkah,SuaraMetropolitan
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina, melontarkan kritik keras kepada Kementerian Agama atas pengalihan 10 ribu kuota tambahan haji untuk ONH Plus. Diketahui, Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan tahun ini dari Pemerintah Arab Saudi sebanyak 20 ribu orang.
Namun, secara sepihak, Kemenag mengeluarkan Peraturan Menteri Agama (Permenag) bahwa setengah dari kuota tambahan tersebut dialihkan untuk ONH Plus. Padahal, jelas Selly, keputusan tersebut menyalahi aturan yang telah ditetapkan dan tidak sesuai dengan kesepakatan yang dibuat oleh Komisi VIII DPR RI.