BeritaNasionalPolitik

Kritik Keras untuk Kemenag Alihkan 10 Ribu Kuota Haji Tambahan di Luar Kesepakatan Komisi VIII

×

Kritik Keras untuk Kemenag Alihkan 10 Ribu Kuota Haji Tambahan di Luar Kesepakatan Komisi VIII

Sebarkan artikel ini
Anggota Timwas Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina saat melakukan pengawasan haji 2024 di Mina, Makkah, Arab Saudi, Minggu 16 Juni 2024.

Mekkah,SuaraMetropolitan

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina, melontarkan kritik keras kepada Kementerian Agama atas pengalihan 10 ribu kuota tambahan haji untuk ONH Plus. Diketahui, Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan tahun ini dari Pemerintah Arab Saudi sebanyak 20 ribu orang.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Namun, secara sepihak, Kemenag mengeluarkan Peraturan Menteri Agama (Permenag) bahwa setengah dari kuota tambahan tersebut dialihkan untuk ONH Plus. Padahal, jelas Selly, keputusan tersebut menyalahi aturan yang telah ditetapkan dan tidak sesuai dengan kesepakatan yang dibuat oleh Komisi VIII DPR RI.

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan