Palembang,SuaraMetropolitan – Mulai 1 Januari 2025, seluruh masyarakat yang belanja di kafe dan restoran di Kota Palembang berkesempatan dapat hadiah mulai motor listrik hingga 1 unit rumah. Rabu (01/01/2025).
Dengan cara yang sangat mudah, warga Palembang sendiri ataupun wisatawan yang datang Palembang lalu belanja makanan dan minuman berhak mendapatkan undian berhadiah.
Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Cheka Virgowansyah mengatakan, program ini bernama Kudapan (Kulineran di Palembang Dapat Undian). Caranya pelanggan dapat meng-upload struk belanja makanan dan minuman di kafe atau restoran di barcode yang disiapkan di dekat meja kasir.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang menyiapkan x-banner barcode untuk discan di setiap kafe dan restoran untuk memudahkan para pelanggan. Tahap awal ini ada 50 x-banner yang akan dipasang.
“Struk belanja dengan PPN 10 persen ini tidak ada batas nominal pembelian, setiap bulannya akan diundi, satu identitas hanya memperoleh satu hadiah,” ujarnya.
Cheka mengatakan, pentingnya masyarakat mengupload struk belanja ini untuk memproteksi pemilik usaha mana yang tidak menyetorkan pajak 10 persen yang dibayarkan pembeli ke pemilik usaha.
“Karena masih ada pemilik usaha yang tidak jujur membayar pajak. People power akan sangat membantu, maka kami mohon kerjasama agar masyarakat mengupload struk belanjanya di barcode tersebut,” jelasnya.