Berita Daerah

Wong Palembang!! Jangan Buang Struk Makan Anda, Menangkan Undian KUDAPAN Belasan Motor Listrik Hingga Rumah

×

Wong Palembang!! Jangan Buang Struk Makan Anda, Menangkan Undian KUDAPAN Belasan Motor Listrik Hingga Rumah

Sebarkan artikel ini
Pj Walikota Palembang Cheka Virgowansyah bersama Plt Kepala Bapenda Raimon Lauri dan Masyarakat Palembang yang sudah Meng-upload Struk Makan, Senin 30 Desember 2024, (foto.Yon).

Palembang,SuaraMetropolitan Pemerintah kota Palembang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyiapkan berbagai macam hadiah bernilai ratusan juta rupiah dengan program Kuliner di Palembang Dapat Undian (KUDAPAN).

Maka dari itu, masyarakat Palembang (Wong Palembang) kalau makan di restauran struk belanjanya jangan dibuang agar mendapatkan kesempatan memenangkan hadiah berupa motor listrik yang diundi setiap bulannya dan satu unit rumah diakhir periode.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Jadi bagi masyarakat yang makan di restauran wilayah kota Palembang agar mengambil struk makan dan mengupload nya melalui QR yang tersedia di restauran tersebut maka berkesempatan mendapatkan hadiah mulai dari motor listrik, handphone, kamera dan kipas angin serta rumah,”hal tersebut disampaikan langsung PJ Walikota Palembang Cheka Virgowansyah bersama kepala Bapenda Kota Palembang Raimon Lauri, saat mensosialisasikan program “Kudapan” yang bertempat di Rumah makan Pagi Sore Palembang, Senin (30/12/2024).

Baca juga: Terjadi Pergeseran 5 Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemkot Palembang, Kepala Bapenda dan Kadishub Masih Kosong

Lebih lanjut dia jelaskan, program KUDAPAN untuk mendongkrak PAD kota Palembang dari sektor pajak, program itu juga bentuk pengawasan Bapenda Kota Palembang melalui masyarakat “People Power”.

“Jadi tempat restauran nakal yang tidak setor pajak akan ketahuan dengan adanya masyarakat yang meng-upload struk belanjanya, pada saat makan masyarakat dikenakan potongan pajak sementara tidak masuk di Bapenda Kota Palembang dengan adanya program ini maka akan ketahuan restauran yang membandel,”ujarnya.

Namun, lanjut Cheka Program KUDAPAN berlaku bagi masyarakat yang makan ditempat saja dan yang dikenakan pajak.

Baca juga: Izin Ekpress dari Kemendagri Kepada Pj Walikota Palembang Lantik 5 Pejabat Eselon II, K MAKI: Kekuatan Ordal atau Uang?

“Tidak berlaku bagi masyarakat yang berbelanja secara online misalnya Gofood, jadi ini diperuntukkan warga Palembang yang makan langsung di tempat,”ujarnya.

Dia berharap program KUDAPAN yang dilaunching oleh pemerintah kota Palembang dapat mendongkrak PAD pada tahun 2025 karena kata dia potensi Pajak restauran di Palembang cukup menjanjikan.

“Kita berharap meningkat pajak dari restauran meningkat 100 persen, misal tahun 2024, 20 miliyar maka tahun 2025 menjadi 40 miliar karena di Palembang ini banyak sekali restoran,”harapnya.

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan