BeritaNasionalPolitik

Syaiful Huda: Suara Sivitas Akademika Tidak Boleh Dibungkam oleh Stigma Politis

×

Syaiful Huda: Suara Sivitas Akademika Tidak Boleh Dibungkam oleh Stigma Politis

Sebarkan artikel ini
Syaiful Huda, Ketua Komisi X DPR RI, (foto.Ist).

Jakarta,SuaraMetropolitan

Sejumlah sivitas akademika dari pelbagai perguruan tinggi menyuarakan maklumat keprihatinan kondisi perpolitikan di Indonesia jelang Pemilu 2024. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menekankan aspirasi ini tidak boleh dibungkam oleh stigma politis. Ia meyakini negara perlu menjaga iklim demokrasi yang telah diamanatkan dalam UUD 1945.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Seruan sivitas akademika perguruan tinggi dalam beberapa hari terakhir harusnya ditempatkan sebagai pesan keprihatinan para cendekiawan atas berbagai fenomena di Tanah Air jelang pelaksanaan Pemilu 2024. Bukan berusaha membungkam mereka dengan berbagai stigma politis atau tudingan berpihak ke calon tertentu,” tanggap Huda dalam keterangan media yang di Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Perlu diketahui, pasal 28E ayat 3 dalam UUD 1945 mengamanatkan bahwa ‘Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.’ Berangkat dari pasal ini, dirinya menekankan bahwa negara berkewajiban memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengungkapkan aspirasi yang menjadi kekhawatiran mereka.

Baca juga : Wakil Ketua Komisi X DPR RI: Tidak Masuk Akal Suara Guru Besar Dinilai Bagian Orkestrasi Elektoral

Menurutnya, maklumat yang disampaikan oleh sivitas akademika telah berlandaskan pada keilmuan yang masak dan mantap. Pun, bagi mereka, aspirasi ini krusial demi terciptanya penyelenggaraan pemilu yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan jurdil (luber dan jurdil).

“Jika (Pemilu) diwarnai kecurangan mungkin hasilnya tetap konstitusional karena sesuai prosedur tetapi pasti tidak akan legitimate dan itu pasti berbahaya”

“Pemilu tidak hanya butuh konstitusional tetapi juga butuh legitimasi. Jika (pemilu) diwarnai kecurangan mungkin hasilnya tetap konstitusional karena sesuai prosedur tetapi pasti tidak akan legitimate dan itu pasti berbahaya karena pemerintah yang dihasilkan juga tidak akan mendapat dukungan mayoritas rakyat,” terangnya.

Baca juga : MenPANRB: Keterbukaan Informasi Publik Berperan Penting dalam Penguatan Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi

Politisi Fraksi PKB itu pun memahami sikap yang diambil oleh sivitas akademika ini berdasarkan pada kondisi objektif pemilu terkini. Di antaranya, adanya isu keberpihakan aparat pemerintah kepada calon tertentu, dugaan intimidasi aparat kepada kontestan lain, hingga mobilisasi perangkat desa memenangkan calon tertentu.

“Mereka ini para guru besar, rata-rata doktor, dosen senior, sehingga mempunyai legitimasi secara akademis menyuarakan keprihatinan atas fenomena yang mengancam masa depan bangsa,” jelas Huda.

Menutup pernyataannya, ia mengingatkan bahwa suara sivitas akademika ini menjadi lonceng peringatan untuk menjaga kualitas dan legitimasi pemilu. Dirinya menekankan harga yang harus dibayar oleh bangsa terlalu mahal jika pemilu diwarnai oleh kecurangan.

Baca juga : Lantik 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Mendagri Tekankan Berbagai Isu Penting

“Kita tentu tidak bisa menutup mata dengan situasi politik saat ini di mana salah satu kontestan pilpres adalah keluarga inti presiden. Maka sudah sewajarnya jika ada seruan agar semua stakeholder menjaga agar pemilu kali ini berjalan jujur dan adil,” tutup Legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat VII itu.

Sebelumnya, sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan Petisi Bulaksumur guna menyikapi kondisi perpolitikan nasional saat ini yang dinilai telah menyimpang pada Rabu (31/1/2024) lalu. Aksi ini menjadi awal terbentuknya bola salju. Civitas Akademika yang turut menggemakan di antaranya Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sekolah Tinggi Filsafat (STF) dan Teologi, Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Indonesia (UI), Universitas Airlangga (Unair), dan lainnya. (ts/rdn/*)

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Respon (5)

  1. Semoga informasi nya bisa menambah wawasan kami,dan saya sangat setuju dgn apa yg di sampaikan ,Pemilu pada saat ini harus la berjalan dgn luber dan jurdil tanpa ada tindak kecurangan,dan semoga pemilu nanti bisa berjalan dgn baik ,damai serta aman tak ada tindak-tindak kecurangan ,atau kejahatan di dalam nya

  2. Ya saya sangat setuju dengan berita yang di sampaikan bahwa semua orang memiliki hak dan kebebasan untuk memilih ,dan juga pada pemilu nanti harus la berjalan dengan luber dan jurdil agar menciptakan pemilu yang aman dan damai tanpa kecurangan dan kejahatan di dalam penyelenggaraan nya

  3. saya sangat stuju dgn bapak syaiful huda, bahwasanya memang suara civitas akademika ini tidak boleh dibungkam oleh stigma politis, negara hrus berdemokrasi sesuai yg telah ada di UUD 1945, jika pemilu ini ada kecurangan psti berbahaya, pemilu butuh legitimasi, dan juga saya stuju dgn statement harga yg harus dibayar oleh bangsa terlalu mahal jika pemilu diwarnai oleh kecurangan, dan juga kita sebgai bangsa indoensia hrus menjaga agr pemilu kali ini berjalan dgn jujur dn adil sbgai mana semestinya

    1. Terimakasih banyak dengan adanya berita ini saya jadi lebih waspada akan adanya kecurangan dalam pemilu kali ini apa lagi saya sangat setuju dengan ungkapan dari ketua komisi X DPR Syaiful Huda yang menekankan aspirasi suara civitas akademika tidak boleh dibungkam oleh stigma politis, dan negara harus berdemokrasi sesuai dengan UUD 1945. Selain itu saya juga sangat berharap bahwa pemilu kali ini bersifat luber jurdil tanpa ada kecurangan apapun sebagaimana mestinya

  4. Saya sangat setuju sekali dengan berita ini menurut saya mengeluarkan stigma untuk membungkam para civitas akademika bukanlah hal yang patut diambil dalam berpolitik karena kita sebagai masyarakat berhak untuk menyalurkan aspirasi yang masih menjadi kekhawatiran masyarakat sesuai dengan pasal 28E ayat 3 UUD 1945 ‘Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.’ apabila pemilu kali ini terjadi banyak kecurangan pasti akan sangat berdampak untuk masyarakat dan negara sehingga kita tidak bisa menutup mata bahwa pemilu kali ini haruslah berjalan dengan jujur dan adil sebagai mana mestinya. Terimakasih atas berita ini. Berita ini sangat-sangat membantu saya dan memberikan wawasan yang sangat luar biasa

Tinggalkan Balasan