Berita Daerah

Monitoring Operasional THM dan Cafe Dibulan Ramadhan, Satpol PP Menduga Pelaku Usaha Kibuli Petugas dengan Modus Gembok dari Luar

×

Monitoring Operasional THM dan Cafe Dibulan Ramadhan, Satpol PP Menduga Pelaku Usaha Kibuli Petugas dengan Modus Gembok dari Luar

Sebarkan artikel ini
Kabid PPUD Satpol PP kota Palembang Budi Ritonga, saat di wawancarai usai kegiatan monitoring operasional THM dan Cafe Palembang, di malam pertama bulan Ramadhan 1446 H, Sabtu (01/03/2025) Dini hari.

Palembang,SuaraMetropolitan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kota Palembang melakukan monitoring dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan cafe di wilayah kota Palembang sesuai dengan surat edaran Walikota Palembang nomor 6 tahun 2025.

Satpol-PP bidang PPUD menyusuri wilayah kota Palembang mulai pukul 00:00 hingga 03.00 dini hari ditemukan adanya beberapa cafe tempat hiburan malam yang tergembok dari luar namun banyak kendaraan terparkir dan lampu terlihat hidup.

Kasat Pol-PP Kota Palembang melalui Kabid PPUD Sat-PolPP Kota Palembang Budi Ritonga menjelaskan bahwa pihaknya menindaklanjuti surat edaran dari Walikota Palembang untuk menciptakan suasana aman dan tentram bagi masyarakat kota Palembang yang sedang melakukan ibadah puasa.

“Sesuai surat perintah tugas dari Plh kasat Pol-PP Herison, saya Kabid PPUD bahwasanya monitoring dan pengawasan surat edaran no 7 Kita resmi diperintah oleh pimpinan untuk menindaklanjutinya,”kata Budi, Sabtu (01/03/2025) dini hari.

Baca juga: Pemkot Palembang Keluarkan Surat Edaran Larang Jual Petasan dan Aturan Operasional Restauran Selama Ramadhan

Dia menjelaskan bahwa pada kegiatan monitoring malam pertama puasa ditemui banyak tempat hiburan malam, cafe yang sudah tutup.

“Hampir rata-rata seluruh cafe, diskotik dan club malam sadah tutup dengan sendirinya.”jelasnya.

Akan tetapi, ada juga tempat hiburan malam yang ditemukan di duga mengibuli petugas dengan mengunci dari luar akan tetapi masih banyak kendaraan yang terparkir dan kondisi lampu masih menyala.

“Tapi ada beberapa cafe atau diskotik yang masih bandel beroperasional tetapi pada saat kami kelapangan pintu dikunci padahal lampu musik mobil dan motor ada disekitar tempat yakni Kenzo dan Euforia,”ungkap Budi.

Selain itu, ada juga empat Cafe yang ditemukan masih beroperasional diatas jam 12 malam dengan menghidupkan live music bermain kartu remi, domino dan langsung dilakukan tindakan secara persuasif.

Baca juga: Tinjau Harga Sembako Jelang Ramadhan di Pasar Tradisional, Sekda: Harga Daging Ayam dan Cabai Mengalami Kenaikan

“Cafe yg masih beroperasi diatas pukul 00.00 menghidupkan musik dan main kartu serta domino yakni Angkringan selter (domino dan musik), ⁠little (kartu dan domino), taki ( nobar ) dan seven day wong (domino dna musik),”ungkapnya.

Budi juga merincikan tempat yang di kunjungi di temukan dilapangan sesuai aturan seperti Cafe atau diskotik ada sekitar 11 tempat hiburan yang sudah tutup,dan ada beberapa juga yang masih buka.

“Yang kita temukan sudah tutup Tipsi, Dairi, RD, Wong, The Best, King, The Bos, 3 M, DF, Nobu sedangkan untuk selebriti Tutup Tapi tetap ada yang menunggu di dalam, sedangkan Cafe yang ditemukan masih buka Ellu, CCE, Angkirang selter, Little, Taki dan Day Wong,”urainya.

Dia menegaskan bahwa sesuai perintah pimpinan bagi pelaku usaha cafe dan tempat hiburan malam yang membandel akan ditindak tegas.

“Apa yang di temukan dari kegiatan malam ini pihaknya akan melaporkan ke pimpinan dan akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan,”tegas Budi.

Pelaksanaan monitoring dan pengawasan terhadap surat edaran Walikota Palembang Satpol-PP menerjunkan 50 orang anggota.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.