Palembang,SuaraMetropolitan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kota Palembang melakukan monitoring dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan cafe di wilayah kota Palembang sesuai dengan surat edaran Walikota Palembang nomor 6 tahun 2025.
Satpol-PP bidang PPUD menyusuri wilayah kota Palembang mulai pukul 00:00 hingga 03.00 dini hari ditemukan adanya beberapa cafe tempat hiburan malam yang tergembok dari luar namun banyak kendaraan terparkir dan lampu terlihat hidup.
Kasat Pol-PP Kota Palembang melalui Kabid PPUD Sat-PolPP Kota Palembang Budi Ritonga menjelaskan bahwa pihaknya menindaklanjuti surat edaran dari Walikota Palembang untuk menciptakan suasana aman dan tentram bagi masyarakat kota Palembang yang sedang melakukan ibadah puasa.
“Sesuai surat perintah tugas dari Plh kasat Pol-PP Herison, saya Kabid PPUD bahwasanya monitoring dan pengawasan surat edaran no 7 Kita resmi diperintah oleh pimpinan untuk menindaklanjutinya,”kata Budi, Sabtu (01/03/2025) dini hari.
Dia menjelaskan bahwa pada kegiatan monitoring malam pertama puasa ditemui banyak tempat hiburan malam, cafe yang sudah tutup.
“Hampir rata-rata seluruh cafe, diskotik dan club malam sadah tutup dengan sendirinya.”jelasnya.
Akan tetapi, ada juga tempat hiburan malam yang ditemukan di duga mengibuli petugas dengan mengunci dari luar akan tetapi masih banyak kendaraan yang terparkir dan kondisi lampu masih menyala.
“Tapi ada beberapa cafe atau diskotik yang masih bandel beroperasional tetapi pada saat kami kelapangan pintu dikunci padahal lampu musik mobil dan motor ada disekitar tempat yakni Kenzo dan Euforia,”ungkap Budi.