Palembang,SuaraMetropolitan – Pemerintah Kota Palembang mulai Senin besok (16/2/2026) akan kembali mengaktifkan fasilitas sirine dan lampu skylight di Gedung Kantor Wali Kota Palembang. Pengaktifan kembali fasilitas tersebut dilakukan sebagai upaya menghidupkan kembali fungsi historis gedung ikonik tersebut sekaligus penanda waktu bagi masyarakat.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang, Kemas Haikal, mengatakan bahwa pengoperasian sirine dan skylight akan dilakukan secara rutin mulai Senin.
“Sirine dan skylight ini dijadwalkan mulai beroperasi secara rutin pada Senin, 16 Februari 2026,” kata Haikal.
Ia menambahkan, masyarakat diminta untuk memahami jadwal bunyi sirine dan nyala lampu skylight agar tidak terjadi kekeliruan informasi di lapangan.
Baca juga: Ketahanan Pangan Jadi Sorotan BPK, Wagub Sumsel Pastikan Rekomendasi Ditindaklanjuti
Untuk penanda waktu istirahat, sirine akan dibunyikan setiap Senin hingga Kamis pada pukul 12.00 WIB, sementara pada hari Jumat akan diaktifkan pukul 11.30 WIB.
“Saat bulan Ramadhan, sirine akan berbunyi khusus sebagai penanda waktu Imsak dan berbuka puasa,” ujar Haikal.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa pada waktu berbuka puasa, lampu skylight akan dinyalakan sebagai penanda masuknya waktu berbuka puasa sekaligus waktu Shalat Maghrib.
Haikal menegaskan bahwa bunyi sirine pada jam-jam yang telah ditentukan tersebut bukan merupakan tanda bahaya atau keadaan darurat, melainkan murni sebagai pengingat waktu untuk masyarakat.
Baca juga: Banyuasin Serius Perangi Narkoba, Sabu Puluhan Kilogram Dimusnahkan
Namun demikian, masyarakat diminta tetap waspada karena secara fungsi, sirine tersebut merupakan bagian dari Early Warning System (EWS) atau Sistem Peringatan Dini. Jika sirine berbunyi di luar jadwal yang telah ditentukan, warga diminta segera mencari informasi resmi terkait kemungkinan adanya kondisi darurat.
“Untuk informasi lebih lanjut atau laporan kedaruratan, warga dapat menghubungi layanan panggilan darurat di nomor 112 / 150122 atau melalui media sosial resmi di @amperafirerescue,” jelas Haikal.
Sebelumnya, Wali Kota Palembang, H. Ratu Dewa, menyampaikan bahwa pengaktifan kembali sirine tersebut merupakan langkah untuk menghidupkan kembali simbol historis kota yang telah lama melekat pada Gedung Kantor Wali Kota.
“Sirine ini memang sudah ada sejak lama dan memiliki sejarah, terkait erat dengan bangunan Kantor Wali Kota yang merupakan peninggalan Belanda, yaitu Gedung Toren atau Menara Air,” ujar Wako Dewa.
Baca juga: Dibuka Ratu Dewa, Turnamen Padel AMA 2026 Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera
Ia menuturkan, pada masa lalu sirine tersebut memiliki peran vital sebagai penanda waktu istirahat dan pulang kerja. Bahkan pada bulan Ramadan, sirine juga berfungsi sebagai penanda waktu imsak dan berbuka puasa.
“Ini menjadi simbol historis yang tidak terpisahkan dengan Kantor Wali Kota. Karena itu, kita aktifkan lagi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dewa menjelaskan bahwa di era modern fungsi sirine akan diperluas dan ditingkatkan, khususnya sebagai sistem peringatan dini terhadap potensi bencana alam.
“Sirine ini juga bisa menjadi penanda bencana. Misalnya banjir, sehingga masyarakat waspada terhadap cuaca dan kondisi,”tukasnya. (*)






