Palembang,SuaraMetropolitan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Palembang terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka dari itu Bapenda menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait Restribusi dari Sektor Pajak. Senin (10/06/2024).
Kepala Bapenda Kota Palembang Raimon Lauri mengatakan bahwa pihaknya terus meningkatkan kinerja untuk mengoptimalkan Pajak. Ada beberapa hal.
“Kami Bapenda telah menyusun perwali yang sebelumnya ada sekitar 15 perwali jadi lebih kami sederhanakan menjadi tiga seperti pelaksanaan pemungutan pajak secara asesmen sistem, tata cara Pemungutan BPHTB, PBB, Penghapusan Piutang, dan pengembalian kelebihan bayar,”ungkapnya.
Selain itu, untuk mendorong PAD secara maksimal maka beberapa OPD dilibatkan dan sudah di setujui oleh PJ Walikota Palembang dengan sistem pembayaran nontunai.
Baca juga: Korem 044/Gapo Menerima Kunjungan Tim Audit Itjen TNI
“Terkait dengan PBJT setiap OPD memiliki tugas masing-masing dan sudah di tandatangani oleh PJ Walikota Palembang kota harapkan kedepannya kegiatan nontunai dengan kanal-kanal atau pun yang lainnya,”ujarnya.
Dia menuturkan dalam rangka mengoptimalkan PAD Kota Palembang, pihaknya berkaca ada beberapa kota yang PAD dari sektor Pajaknya tinggi bahkan mencapai 2 Triliun.