BeritaBerita Daerah

Optimalkan PAD Tahun 2024, Bapenda kota Palembang Gelar Rakor Restribusi Pajak

×

Optimalkan PAD Tahun 2024, Bapenda kota Palembang Gelar Rakor Restribusi Pajak

Sebarkan artikel ini
Foto bersama di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang, Senin 10 Juni 2024. (Foto.Yon)

Palembang,SuaraMetropolitan

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Palembang terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka dari itu Bapenda menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait Restribusi dari Sektor Pajak. Senin (10/06/2024).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Bapenda Kota Palembang Raimon Lauri mengatakan bahwa pihaknya terus meningkatkan kinerja untuk mengoptimalkan Pajak. Ada beberapa hal.

“Kami Bapenda telah menyusun perwali yang sebelumnya ada sekitar 15 perwali jadi lebih kami sederhanakan menjadi tiga seperti pelaksanaan pemungutan pajak secara asesmen sistem, tata cara Pemungutan BPHTB, PBB, Penghapusan Piutang, dan pengembalian kelebihan bayar,”ungkapnya.

Selain itu, untuk mendorong PAD secara maksimal maka beberapa OPD dilibatkan dan sudah di setujui oleh PJ Walikota Palembang dengan sistem pembayaran nontunai.

Baca juga: Korem 044/Gapo Menerima Kunjungan Tim Audit Itjen TNI

“Terkait dengan PBJT setiap OPD memiliki tugas masing-masing dan sudah di tandatangani oleh PJ Walikota Palembang kota harapkan kedepannya kegiatan nontunai dengan kanal-kanal atau pun yang lainnya,”ujarnya.

Dia menuturkan dalam rangka mengoptimalkan PAD Kota Palembang, pihaknya berkaca ada beberapa kota yang PAD dari sektor Pajaknya tinggi bahkan mencapai 2 Triliun.

Pj Sekda Palembang H.Gunawan didampingi Kepala Bapenda kota Palembang Raimon Lauri saat diwawancarai di sela-sela kegiatan, Senin 10 Juni 2024. (Foto.Yon)
Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan