Palembang,SuaraMetropolitan – Kerap picu kemacetan di kawasan Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, Dinas Perhubungan Kota Palembang terus memasifkan penertiban parkir liar di bahu jalan di kawasan tersebut dengan menerapkan berbagai sanksi mulai dari persuasif hingga teguran keras, Rabu (12/03/2025).
Adapun sanksi yang kerap dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan dengan memberikan teguran, digembosi bahkan digembok rodanya.
Salah satu Pelanggar Parkir yang kepergok Dishub Palembang yang membuka paksa kunci roda milik Dinas Perhubungan Kota Palembang dengan nomor polisi BE 1232 EW.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang melalui Kabid Wasdalops, AK Julianzah mengatakan bahwa pihaknya melakukan penertiban kendaraan R2 dan R4 yang parkir sembarangan atau di bahu jalan, bannya digembok bahkan digembosi.
Baca juga: Warga Keluhkan Taman di Bawah Jembatan Ampera di Penuhi Sampah dan Berbau Pesing
“Iya kita setiap hari melakukan penertiban kendaraan parkir di sembarangan apalagi di kawasan RSMH ini sering terjadi kemacetan,”kata Jul.
Dia menuturkan, justru ada Pelanggar Parkir mobil Toyota Innova warna putih dengan nomor polisi BE 1232 RW kedapatan petugas Dishub saat membuka sendiri gembok ban mobilnya.