Palembang,SuaraMetropolitan – Dinas perhubungan kota Palembang penertiban dengan mengunci roda kendaraan roda empat bagi pelanggar parkir di depan Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.
Namun sayangnya pelanggar parkir kendaraan roda empat jenis sedan Corolla dengan nomor polisi BG 1301 UP, justru menggantinya dengan ban serep dan melarikan kunci roda milik Dinas Perhubungan Kota Palembang. Peristiwa kejadian tersebut pada tanggal 19 februari 2024
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang melalui Kabid Wasdalop AK Julianzah mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Polrestabes Palembang melaporkan kejadian pelanggaran tersebut.
Tonton Video: Pelaku Pelanggar Parkir Melepaskan Ban yang di kunci oleh Dinas Perhubungan Palembang
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, pemiliknya akan segera ditangkap,”katanya kepada SuaraMetropolitan Rabu, (20/02/2025)
Dia menuturkan, Dinas Perhubungan Kota Palembang masih menunggu iktikad baik dari pelanggar parkir agar segera menyerahkan diri.
“Kami sebenarnya masih menunggu iktikad baik dari pelanggar parkir,”tuturnya.