Palembang,SuaraMetropolitan – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra MH yang dalam hal ini juga sebagai Ketua BP Korpri Sumsel melakukan Pengukuhan Pengganti Antar Waktu (PAW) Dewan Pengurus Korpri Kota Palembang masa bakti 2022/2027 bertempat di Ruang Rapat Parameswara Kantor Walikota Palembang, Senin (17/2/2025).
Dalam arahannya, Edward berharap kepada Dewan Pengurus Korpri Palembang bekerja dengan program strategis yang bermanfaat bagi anggota dan masyarakat.
“Kita harap semua pengurus yang Korpri di Kota Palembang yang telah dikukuhkan ini dapat bekerja sesuai dengan program-program yang telah direncanakan sehingga berguna bagi kesejahteraan anggota dan juga masyarakat banyak,” katanya.
Edward menambahkan BP Korpri Pemprov akan mendukung penuh program-program terbaik yang akan dilakukan Korpri yang ada di tingkat Kabupaten dan Kota.