Berita Daerah

Pemkot Palembang Tertibkan APK Sisa Pilkada di Jalan Protokol Sampai Ke Lorong – Lorong

×

Pemkot Palembang Tertibkan APK Sisa Pilkada di Jalan Protokol Sampai Ke Lorong – Lorong

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP saat melakukan penertiban APK.

Palembang,SuaraMetropolitan Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang masih tersisa di berbagai lokasi yang ada di wilayah hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang hari ini kembali ditertibkan, Jumat (13/12/2024) pagi.

Penertiban ini dilakukan oleh jajaran Pemkot Palembang berdasarkan arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hal itu diungkapkan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Heri Aprian.

Baca juga: Pemprov Sumsel Berikan Bonus Ratusan Juta Bagi Qori dan Qoriah Berprestasi MTQ Nasional ke-XXX Tahun 2024

Tim yang dikerahkan pada kegiatan ini merupakan gabungan dari Satpol PP, Dishub, PU, Perkimtan, pihak kecamatan serta kelurahan.

“Serentak pagi ini kita menurunkan apk yang tersisa, karena memang sebelum hari pencoblosan kita sudah mulai membersihkan di hari tenang, tapi masih ada yang harus kita sisir lagi. Masih ada yang tinggi- tinggi yang kira- kira harus minta bantuan dari Perkimtan, PU untuk menurunkan dengan mobil dereknya,” kata Heri.

Dikatakan, Heri Aprian, jajaran Dishub dilibatkan untuk memberikan imbauan serta menertibkan stiker- stiker yang ada di kendaraan angkutan umum, dihimbau untuk dibuka.

“Pagi tadi setelah apel semua bergerak bersama-sama,” ujar Heri.

Baca juga: Hampir Seluruh X-Ray Lapas di Sumsel Rusak, Komisi XIII Desak Kementerian Imipas Segera Bertindak

Titik penertiban berada di seluruh jalan protokol, jalan-jalan utama.

“Namun untuk yang berada di lorong-lorong, camat melalui kasi trantibnya dan linmas di kelurahan untuk memberikan imbauan dan menurunkan apk,” bebernya.

Penertiban ini akan berlangsung selama tiga hari pada Jumat sampai dengan Minggu, 15 Desember 2024.

“Setelah itu, hari senin kita laporkan kepada bapak gubernur,” tutupnya.

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan