Kesehatan

Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Kecamatan Pakualaman

×

Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Kecamatan Pakualaman

Sebarkan artikel ini

Yogyakarta (MetroIndonesia.co) –
Pandemi Covid-19 yang belum berakhir mengharuskan semua pihak untuk tetap patuh kepada himbauan Pemerintah tentang Protokol Kesehatan.
Kecamatan Pakualaman beserta Lintas Sektor Polsek Pakualaman, Koramil Pakualaman, Puskesmas Pakualaman di dampingi Sat Linmas dan BKO Kecamatan Pakualaman mengadakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Wilayah Kecamatan Pakualaman, pada (6/11/2020).
Yuni Absari Imawati Petugas Surveilans Kelurahan ( Surkel) Puskesmas Pakualaman di sela kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan yang kesekian kalinya agar masyarakat tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan.
“Kegiatan seperti ini rutin di lakukan,ini sudah yang kesekian kalinya, targetnya adalah agar masyarakat tetap ingat dan patuh terhadap Protokol Kesehatan,” Tutur Yuni Imawati sembari memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang di jumpai.
Di tambahkan oleh Yuni Absari bahwa fokus sosialisasi adalah 4 M yaitu Memakai Masker Mencuci Tangan dengan sabun Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.
“Tak bosan terus kami ingatkan tentang memakai masker, mencuci tangan dengan sabun setiap akan dan usai melakukan aktivitas, menjaga jarak ketika komunikasi dan menghindari Kerumunan,” tambah Yuni Absari.
Dalam kegiatan yang menyasar Jalan Gajah Mada dan Pasar Sentul yang merupakan sentra kegiatan ekonomi di kawasan Pakualaman itu Lintas Sektor yang di pimpin Camat Kecamatan Pakualaman Cahya Wijayanto S.Sos langsung memberikan edukasi dan sosialisasi tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Turut serta dalam kegiatan Camat Pakualaman Cahya Wijayanta, S.Sos
Kapolsek PA Kompol Aslori
Danramil Kapten Inf Surono
Kepala Puskesmas Pakualaman drg. Nieke Indrawati, beserta Sat Linmas dan BKO Kecamatan Pakualaman.
Acara berlangsung meriah dan sambutan yang antusias dari masyarakat dan pelaku usaha.
Kontributor : Gie Rahardjo

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen