Palembang,SuaraMetropolitan
Hak pengelolaan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang terletak di Kasnariansyah dan Keramasan Kertapati Palembang masih belum selesai karena masih terganjal Perwali yang belum selesai. Pengelolaan Rusunawa yang sebelumnya dikelola oleh BUMD PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 lalu.
Pemerintah kota Palembang memutuskan pengelolaan Rusunawa dialih ke Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang. Namun hingga saat ini pengelolaan belum sepenuhnya dikelola oleh Dinas Perkimtan karena masih menunggu perwali selesai.
“Tahun ini Perkimtan di tunjuk oleh PJ Walikota untuk mengambil alih pengelolaan Rusunawa. Kami sudah membuat strategi untuk proses alih kelola dalam waktu dekat ini sambil menunggu perwali selesai untuk saat ini pengelolaannya masih dilakukan bersama-sama dengan PT SP2J,”kata Kepala Dinas Perkimtan kota Palembang, Affan Mahali Prapanca, saat diwawancarai, Kamis (25/01/2024).
Baca juga : Pemkot Palembang Terkesan Hilang Wibawa, Pembangunan Cold Storage Tak Berizin Terus Berlanjut