BeritaBerita Daerah

Peralihan Pengelolaan Rusunawa Dari SP2J ke Dinas Perkimtan Terganjal Belum Selesainya Perwali

×

Peralihan Pengelolaan Rusunawa Dari SP2J ke Dinas Perkimtan Terganjal Belum Selesainya Perwali

Sebarkan artikel ini
Affan Mahali Prapanca, Kepala Dinas Perkimtan kota Palembang, saat diwawancarai, Kamis 25 Januari 2024, (foto.Yon).

Palembang,SuaraMetropolitan

Hak pengelolaan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang terletak di Kasnariansyah dan Keramasan Kertapati Palembang masih belum selesai karena masih terganjal Perwali yang belum selesai. Pengelolaan Rusunawa yang sebelumnya dikelola oleh BUMD PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 lalu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pemerintah kota Palembang memutuskan pengelolaan Rusunawa dialih ke Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang. Namun hingga saat ini pengelolaan belum sepenuhnya dikelola oleh Dinas Perkimtan karena masih menunggu perwali selesai.

“Tahun ini Perkimtan di tunjuk oleh PJ Walikota untuk mengambil alih pengelolaan Rusunawa. Kami sudah membuat strategi untuk proses alih kelola dalam waktu dekat ini sambil menunggu perwali selesai untuk saat ini pengelolaannya masih dilakukan bersama-sama dengan PT SP2J,”kata Kepala Dinas Perkimtan kota Palembang, Affan Mahali Prapanca, saat diwawancarai, Kamis (25/01/2024).

Rusunawa Kasnariansyah, yang berada di jalan Kasnariansyah Palembang, (foto Dok.Yon).

Baca juga : Pemkot Palembang Terkesan Hilang Wibawa, Pembangunan Cold Storage Tak Berizin Terus Berlanjut

Baca juga : Pesangon Dikebiri, Belasan Karyawan SP2J BUMD Pemkot Palembang di PHK

Dijelaskannya bahwa, untuk pegawai Rusunawa kata Affan pihaknya akan menunjuk outsourcing dan juga rekomendasi dari PT sebelumnya yang dinilai berkomitmen agar kedepannya Rusunawa ini lebih baik lagi.

“Untuk pegawainya kedepannya kami akan merekrut outsourcing dan kami juga minta rekomendasi dari SP2J kalau memang kompetensinya sama maka akan kami rekrut,”ucapnya.

Baca juga : Hadiri Pelantikan PMPB Kota Palembang Periode 2024-2028, Ini Pesan Ratu Dewa

Ia menuturkan bahwa Rusunawa bukan untuk mencari keuntungan semata akan tetapi lebih mengedepankan manfaat ke Masyarakat.

“Selagi fungsinya untuk melayani karena Rumah Susun ini di bangun pada dasarnya untuk pemenuhan kebutuhan rumah yang layak, Perkimtan tentu tidak mencari keuntungan tapi mengedepankan mengoptimalkan pelayanan pemerintah pada masyarakat kota Palembang,”tuturnya.

Selain itu, pihaknya tentu berpegang pada aturan agar terhindar dari penghuni yang taat aturan. “Untuk menghindari masyarakat yang menunggu tersebut tidak membayar kita berpegang pada aturan,”pungkasnya.

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan