Cilegon,SuaraMetropolitan – Komisi XIII DPR RI menyoroti kondisi Kantor Imigrasi Cilegon yang hingga kini masih menempati gedung sewaan. Padahal, kontribusi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor imigrasi di wilayah Banten hampir mencapai Rp150 miliar setiap tahun.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus, menyebut situasi tersebut sangat ironis. Hal ini karena Kantor Imigrasi Cilegon harus mengeluarkan biaya sewa gedung lebih dari Rp3 miliar setiap tahun.
“PNBP imigrasi di Banten hampir Rp150 miliar setahun. Tapi ironisnya, Kantor Imigrasi Cilegon masih harus menyewa gedung dengan biaya di atas Rp3 miliar per tahun. Kalau dihitung 10 tahun, jumlahnya bisa sampai Rp30 miliar,” ujar Edison saat kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI di Kantor Imigrasi Cilegon, Jumat (22/8/2025).
Baca juga: Weekend Produktif, Urus Paspor di PTC Palembang Lewat Program Paspor Merdeka
Legislator dari daerah pemilihan Banten II itu menilai, jika dibiarkan, kondisi tersebut bisa menimbulkan persoalan di kemudian hari. Karena itu, Komisi XIII DPR mendorong agar pemerintah segera memasukkan rencana pembangunan gedung permanen Imigrasi Cilegon dalam Daftar Rencana Kegiatan dan Anggaran (DRKA) tahun 2026.
“Kalau bisa, pembangunan tanah dan gedung Imigrasi Cilegon ini harus masuk dalam DRKA 2026. Dengan begitu, kantor tidak perlu lagi menyewa, dan negara punya aset yang jelas,” tegas politisi Fraksi PAN tersebut.
Edison juga menekankan bahwa keberadaan gedung yang representatif dengan fasilitas memadai dapat berdampak pada peningkatan PNBP. Menurutnya, pelayanan publik imigrasi akan lebih optimal dan berpotensi mendorong penerimaan hingga di atas Rp200 miliar per tahun. (*)








