Babat Toman, Muba – suarametropolitan.com
Personel unit Reskrim Polsek Babat Toman dan Tim Srigala Sat Reskrim Polres Muba, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Desa Toman. Tiga terduga pelaku dari empat pelaku berhasil dibekuk oleh personel unit Reskrim Polsek Babat Toman yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Lekat Haryanto, di-back up oleh Tim Srigala Sat Reskrim Polres Muba, pimpinan Plt Kasat Reskrim Iptu Dedy Irawan.
Ketiga terduga pelaku yang berhasil dibekuk tersebut adalah Andi (34), warga Jakabaring Palembang, Pirdaus alias Lepek (28), warga Alang Alang Lebar Palembang, dan Armada Putra (43) warga Talang Kelapa, Banyuasin, yang dibekuk dalam waktu dan tempat berbeda, sejak hari Jumat (08/12) sampai dengan hari Minggu (10/12).
Sebagaimana dilaporkan sebelumnya bahwa, Rabu (20/11) sekira pukul 00.30 WIB, di warung manisan Dusun IV Desa Toman, Kecamatan Babat Toman, terjadi peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban Rico Setiawan (24), yang dilakukan oleh 4 orang pelaku tidak dikenal yang datang menggunakan 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam.
Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka tembak di bagian wajah dan kehilangan uang yang ada di warung sebesar Rp2.000.000 dan 2 unit handphone, dan peristiwa ini telah dilaporkan di Polsek Babat Toman yang tertuang dalam laporan polisi nomor : LP/B.36/XI/2023/SPKT/Polsek Babat Toman/Polres Muba, tanggal 29 November 2023.