BeritaNasionalPeristiwaPolri

Polisi Periksa Seluruh Saksi Terkait Kecelakaan Maut di KM 58 Cikampek Menewaskan 12 Orang

×

Polisi Periksa Seluruh Saksi Terkait Kecelakaan Maut di KM 58 Cikampek Menewaskan 12 Orang

Sebarkan artikel ini
Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol., C.F.Hotman Sirait bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat meninjau TKP. (Foto.Ist)

Karawang,SuaraMetropolitan

Telah terjadi peristiwa kecelakaan Lalu Lintas di KM 58.600 Cikampek wilayah Hukum Polres Karawang-Bekasi, Jawa Barat pada hari Senin 08 Februari 2024 yang menewaskan sebanyak 12 orang dan dua luka-luka.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol., C.F.Hotman Sirait, S.H., M.M menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada seluruh saksi dan mencari bukti tambahan.

“Kronologis Kejadian,Kendaraan Minibus Daihatsu Grandmax Nopol B-1635-BKT yang di kemudikan Mr.X berjalan dari arah Jakarta menuju arah Cikampek pada saat berjalan di lajur 2(dua) Contra Flow berjalan oleng ke kanan kemudian bertabrakan dengan Kendaraan Bus Po.Primajasa Nopol B-7655-TGD dikemudikan Sdr. Heri Susianto yang berjalan dari arah berlawanan kemudian Kendaraan Bus Po.Primajasa Nopol B-7655-TGD tertabrak oleh Kendaraan Minibus Toyota Rush Nopol E-1399-MF dikemudikan Sdr Cahyadi Febriansyah yang berjalan searah dibelakangnya kemudian _Kendaraan Minibus Daihatsu Grandmax Nopol B-1635-BKT dan Kendaraan Minibus Toyota Rush Nopol E-1399-MF terbakar setelah kejadian , akibat dari kejadian tersebut 12 (dua belas) kantong mayat korban MD dibawa ke RSUD Karawang dan 2 (dua) orang penumpang Kendaraan Bus Po.Primajasa Nopol B-7655-TGD mengalami luka-luka dibawa ke RS Rosela,”Paparnya.

Baca juga : Pengguna Angkutan Penyeberangan Tertinggi di H-3 Lebaran untuk Angkutan Umum

Atas kejadian tersebut, Kata Hotman, mengakibatkan banyak menelan korban jiwa dan kerugian Material mencapai ratusan juta rupiah.

“Meninggal Dunia (MD)12 (dua belas) orang, Luka Ringan (LR) 2 (dua) dan Kerugian Materi sekitar Rp.300.000.000 (Tiga ratus juta rupiah),”ungkapnya.

Dua orang saksi, kata dia , telah dilakukan pemeriksaan atas peristiwa tersebut untuk keterangan lebih lanjut.

Baca juga : Terkesan Mangkrak, Anggota DPR RI Komisi V Sadewo Minta Revitalisasi Terminal 1C Soetta Selesai Akhir 2024

“Saksi yang kita lakukan pemeriksaan bernama Kiki Andri Mulyana (27) Laki-laki, Buruh, Alamat Kp.Panondaan RT 04 RW 05 Desa Panondaan Kec.Ciwidey Kab. Bandung Selatan dan Rosita Daryani, perempuan(45) Swasta Alamat Kp.Lembur Sawah RT 04 RW 017 Desa Utama Kec.Cimahi Selatan Kab. Cimahi,”pungkasnya.

Selain itu, Pihaknya telah mendatangi TKP dan mengamankan beberapa Barang Bukti serta melakukan identifikasi korban.

“Mendatangi TKP, TPTKP dan Olah TKP,Mencatat identitas saksi-saksi, Mengaman Barang Bukti Ke Polres Karawang,Mengecek korban ke RSUD Karawang dan RS Rosela.”tandasnya.

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *